Sukses

BPS: Penurunan Tarif Tiket Pesawat Bakal Sumbang Deflasi

Pemerintah secara resmi akan memberlakuan diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah secara resmi akan memberlakuan diskon tarif tiket pesawat sebesar 50 persen untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) mulai besok, Kamis (11/7). Adapun, tiga hari penjualan tiket murah ini, berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto mengatakan adanya penurunan tarif tiket pesawat berbiaya murah ini bisa menekan terjadinya inflasi. Sebab berkaca pada Juni lalu saja angkutan udara ini telah mencatatkan deflasi.

"Kemungkinan ya, nanti ada low cost carrier untuk hari-hari tertentu, jam tertentu hari tertentu itu akan menarik (inflasi) ke bawah," kata dia ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/7).

Pria yang akrab disapa Kecuk itu mengaku optimis kebijakan tersebut akan kembali menyumbang deflasi, seperti yang terjadi pada Juni 2019. Sebab, pada bulan lalu, komponen harga tiket pesawat untuk pertama kalinya menyumbangkan deflasi terhadap indeks harga konsumen.

Pada Juni 2019, komponen transportasi udara mengalami deflasi sebesar 0,14 persen. Deflasi pada sektor ini disebabkan oleh penurunan Tarif Batas Atas (TBA) oleh pemerintah pada pertengahan Mei lalu.

"Kemarin ada penurunan TBA saja sudah menyumbang deflasi 0,04 persen, signal yang bagus," jelas dia.

Sebagai informasi, pada Mei 2019 pemerintah memutuskan penurunan tarif batas atas antara 12 sampai dengan 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di daerah Jawa sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.

Sedangkan untuk LCC, pemerintah memutuskan akan ada diskon sebesar 50 persen. Penerbangan murah itu ditetapkan untuk jadwal keberangkatan Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00. Alokasinya ada 30 persen dari total kapasitas pesawat yang diberikan tarif lebih murah.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Pemerintah Tak Paksa AirAsia Turunkan Tiket Pesawat, Ini Sebabnya

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan alasan AirAsia tidak dilibatkan untuk penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan murah atau low cost carrier (LCC). Sejauh ini, hanya Lion Air dan Citilink yang akan melakukan penyesuaian tarif sebesar 50 peesen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Menko Darmin mengatakan sejauh ini AirAsia memang secara tarif masih jauh lebih murah dibandingkan Lion Air Group dan Citilink. Oleh karenanya, pihaknya tidak melibatkan maskapai asal Malaysia tersebut.

"Dia memang klaimnya tidak sebanyak Citilink maupun Lion. Tapi dia itu sudah dibawah 50 persen. Jadi ngga ada gunanya diikutkan dia," katanya saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Kendati begitu, pihaknya tetap akan mengawasi maskapai AirAsia agar tetap memberikan tarif di bawah 50 persen dari TBA.

"Iya, kita cuma bilang jangan mentokan ke 50 loh. Karena ini udah di bawah itu. Nanti gara-gara itu jangan kemudian, aku mau ambil itu 50 aja sekarang. Kita sudah ingatkan itu. Tidak bisa," katanya.

3 dari 4 halaman

Soal Penurunan Harga Tiket Pesawat, Lion Air Tunduk Aturan Pemerintah

Pemerintah Jokowi-JK mulai memberlakukan diskon tarif tiket pesawat murah atau Low Cost Carrier (LCC) pada Kamis 11 Juli 2019. Adapun besaran diskon adalah sebesar 50 peesen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu.

CEO Lion Air Rudi Lumingkewas mengatakan, tidak ada dampak keuangan dari perusahaan terkait dengan penyesuaian tarif tersebut. Pihaknya mengaku akan patuh dan mengikuti sesuai dengan arahan kebijakan pemeritah.

"(Ada dampak keuangan?) Enggak. Kita ikut aja, enggak bicara soal itu. Kita ikut kebijakan pemerintah," katanya saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Rudi menambahkan, keterlibatan operator bandara dalam memberikan insentif pun menjadi kompensasi bagi pihaknya. Apalagi para operator bandara seperti Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II secara bersama-sama sepakat akan menurunkan biaya oprasional bandaranya.

"Kan ada kontribusi dari stakeholder lain (AP I dan AP II) Kita ikutin saja lah apa yang diputuskan," katanya.

Seperti diketahui, Lion Air group sendiri Lion Air Group sendiri menyediakan sebanyak 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi.

4 dari 4 halaman

Citilink dan Lion Air Jual Tiket Murah, Cek Harinya

Untuk diketahui, Pemerintah Jokowi-JK kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait evaluasi kebijakan penurunan tarif tiket pesawat, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta.

Dalam rapat ini, pemerintah bersama pihak maskapai sepakat untuk menyediakan tiket pesawat berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk beberapa penerbangan.

Sekretaris Menteri Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan maskapai Citilink sendiri sepakat untuk menjual tiket penerbangan murah sebanyak 62 penerbangan per harinya setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan menyiapkan sebanyak 3.348 kursi. 

Sedangkan untuk maskapai Lion Air Group sendiri akan menyediakan 146 penerbangan per hari di waktu dan jam-jam tertentu yang telah diatur oleh pemerintah dengan menyiapkan sebanyak 8.278 kursi. Adapun secara total kursi yang disediakan kedua maskapai dalam sehari yakni sebanyak 11.626 kursi

"Jadi rekan-rekan sekalian ada 62 flight Citilink dan 146 flight Lion Air yang kita dedikasikan per hari untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA untuk 30 persen dari alokasi," katanya saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Susiwijono mengatakan kebijakan ini sendiri akan berlaku efektif pada Kamis (11/7) mendatang. Sebab, kedua maskapai masih perlu melakukan penyesuaian sistem yang akan diberlakukan nantinya.

"Kenapa karena untuk penyesuaian tiket pesawat di sistem memerlukan kurang lebih 2 sampai 3 hari karena besok Selasa pemberlakuannya adalah di Selasa Kamis dan Sabtu maka akan efektif berlaku sejak hari Kamis tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.Â