Liputan6.com, Jakarta Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) yang diberlakukan mulai hari ini, 11 Juli 2019.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo mengatakan bahwa Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar.Â
“Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat," ujar dia dalam keterangannya, Kamis (11/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.Â
Citilink Indonesia akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Daftar Rute
Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket diantaranya adalah rute Jakarta – Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
Juliandra menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus melakukan review atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.
“Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan," tutup Juliandra.
Advertisement
Diskon Tiket Pesawat 50 Persen Bakal Dievaluasi Seminggu Sekali
Harga tiket pesawat untuk penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC) domestik resmi turun 50 persen untuk penerbangan tertentu pada Kamis ini. Penjualan tiket murah ini hanya berlaku pada Selasa, Kamis dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan, dalam penerapan kebijakan diskon tarif tiket pesawat berbiaya murah pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala. Ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional yang sewaktu-waktu dapat berubah.
"Evaluasi kebijakannya dilakukan sebulan sekali, dan evaluasi teknisnya kita sepakat seminggu sekali setiap Jumat siang," ujarnya di Kantor Kemenko Perkeonomian, Jakarta, seperti ditulis Kamis (11/7/2019).
Evaluasi ini akan melibatkan tujuh pemangku kebijakan, yakni pemerintah, pihak maskapai yakni Citilink dan Lion Air, pihak operator bandara yakni Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II, AirNav Indonesia, serta Pertamina sebagai penyedia avtur.
Susiwijono menjelaskan, evaluasi perlu dilakukan mengingat harga avtur yang merupakan salah satu struktur penyusunan tarif tiket pesawat, bergantung pada harga global. Sehingga dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga.
"Harga avtur kan sebulan dua kali (di evealuasi Pertamina) karena itu bagaimana nanti model perhitungannya itu lah untuk kebijkan ini kami putuskan evaluasinya sebulan sekali," jelasnya.
Di sisi lain, upaya penurunan tarif tiket pesawat ini juga merupakan kesepakatan oleh tujuh pemangku kepentingan tersebut, di mana setiap pihak melakukan efisiensi hingga pemberian insentif.
"Dengan adanya kebijakan diskon ini ada loss share (berbagi beban biaya yang hilang). Maka di evaluasi teknis setiap minggu kami bahas dua hal yakni total loss-nya dan loss sharing-nya," kata dia.