Sukses

Kehabisan Dana, LMAN Tak Bisa Bayarkan Dana Talangan Proyek Tol

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menagku kekurangan dana untuk membayarkan dana talangan proyek jalan tol

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencatat hingga semester I-2019, dana talangan yang dibayarkan untuk proyek jalan tol yang masuk kedalam Proyek Stratgis Nasional (PSN) baru sebesar Rp 34,735 triliun atau baru sekitar 92,8 persen dari total tagihan ke LMAN sebesar Rp 37,4 triliun.

Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, dari dana yang sudah dibayarkan oleh pihaknya masih terdapat kurang sebanyak Rp 2,63 triliun yang belum dibayarkan oleh LMAN kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Kekurangan itu, itu dikarenakan kas yang dimiliki lembaganya tidak cukup sebab dana pembebasan lahan yang dikucurkan LMAN berasal dari APBN.

"Pengembalian atas lahan jalan tol Rp 34,73 triliun atau 92,9 persen dari total tagihan Rp 37,4 triliun. Artinya, masih ada gap antara dana talangan dan apa yang ditagihkan, masih ada nilai yang belum sampai ke LMAN," katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Puspasari menjelaskan tagihan ke LMAN tersebut berasal dari BUJT yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"‎Lalu masih ada 26 persen pembayaran di 2018 yang belum kami selesaikan dari tagihan. Ini berkaitan tentunya tidak lain dari ketidaklengkapan dokumen," jelas Rahayu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Perubahan Status Proyek

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebut dana yang belum dibayar itu karena terdapat perubahan proyek yang menjadi PSN. Padahal dana pembebasan lahan itu dianggarkan di tahun sebelumnya.

"Kok ini belum sempat dianggarkan sebelumnya, tapi sekarang sudah disetujui sebagai PSN baru," ucapnya.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun sebuah aturan bahwa anggaran yang ada bisa untuk mendanai pembebasan lahan tol yang sebelumnya tak dianggarkan. Selama ini, pembayaran baru bisa dilakukan di ruas tol yang sudah dianggarkan.

"Nah sekarang kita dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga kita penggunaan antar tahun anggaran sudah oke. Itu dalam proses tapi belum selesai," pungkas Isa

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

LMAN Telah Bayar Dana Talangan Proyek Strategis Nasional Rp 34,735 Triliun

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Hotel Borobudur, Jakarta. Nota kesepahaman ini berisikan tentang pembayaran dana pengadaan tanah jalan tol yang telah dibayarkan terlebih dahulu oleh badan usaha.

Nota kesepahaman terdiri dari dua poin utama yaitu nota kesepahaman tahun anggaran 2019 yang terdiri dari 29 BUJT, 36 ruas jalan tol dan 35 nota kesepahaman dengan total nilai Rp 13.103 triliun. Dan kedua revisi alokasi tahun anggaran 2018, terdiri dari 24 BUJT, 30 ruas jalan tol, 27 nota kesepahaman dengan total nilai Rp 15.030 triliun.

Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, melalui nota kesepahaman ini pemerintah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendukung dan mempercepat proses pengembalian dana badan usaha melalui LMAN. Dana pengadaan tanah sebelumnya telah dibayarkan oleh BUJT untuk menunjang percepatan pembangunan infrastruktur Proyek strategis Nasional (PSN).

"Substansi secara garis besar paling penting nilai maksimum yang bisa dugunakan masing-masing MOU. LMAN dituntut proses perbaikan bisnis agar efektif dan proaktif dan mempercepat proses kualitas dari pengembalian dana talangan ini," katanya dalam penandatanganan, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Sampai dengan per hari ini, LMAN mencatat telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,735 triliun atau 92,8 persen dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp37,403 triliun.