Sukses

Negara Rugi jika Pembangunan Pelabuhan Marunda Berhenti

Pelabuhan Marunda merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, terus berlanjut, Ha ini untuk menghindarkan kerugian yang dialami negara.

Anggota Komisi V DPR Yoseph Umar Hadi mengatakan, Pelabuhan Marunda merupakan bagian dari proyek strategis yang harus berlanjut dan perlu didukung pemerintah.

"Kenapa dulu itu dibangun, tentu ada suatu pertimbangan, semakin padatnya Tanjung Priok sehingga negara melalui Kemenhub mengusulkan untuk dibangun Pelabuhan Marunda," ujar Yoseph saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/7/2019).

 

Yoseph berharap konflik yang terjadi di internal pemegang saham pengelola Pelabuhan Marunda dapat diselesaikan secara baik, agar tidak terjadi kerugian.

"Saya kira harus diambil kebijakan yang lebih tinggi untuk menyelesaikan sengketa ini karena kalau dibilang rugi, negara juga rugi. Potensial lostnya cukup besar, seharusnya sudah menghasilkan keuntungan jadi sekarang kan belum," tutur Yoseph.

Dia menilai, tidak ada salahnya jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN untuk ikut tangan mengatasi persoalan pembangunan Pelabuhan Marunda ini.

"Saya kira untuk kepentingan yang lebih besar, kita tetap menghormati hukum tapi penyelesaian secara musyawarah perlu udilakukan. Perlu menjadi perhatian pemegang saham, jangan biarkan terlalu berlarut-larut," papar dia.

   

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Kadin Minta Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Investor

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk terus memberikan kepastian hukum kepada investor yang telah menanamkan modalnya dalam proyek infrastruktur di Tanah Air.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto mengatakan, Kadin mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong ekspor dan investasi melalui pembangunan pelabuhan di sejumlah daerah. Namun, adanya permasalahan dalam pembangunan Pelabuhan Marunda terkait masalah konsesi saat ini dinilai Yugi dapat berdampak negatif ke iklim investasi Indonesia.

"Iya dong (ganggu masuknya investasi), kami ingin ada stabilitas dan kepastian hukum investasi," ujar di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut dia, keberadaan Pelabuhan Marunda sangat penting untuk menunjang kegiatan kepelabuhan di Tanjung Priok. Di mana konsesi pelabuhan adalah mutlak kewajiban yang harus dijalankan sesuai UU Nomor 17 Tahun 2008 sekaligus merupakan salah satu yang termuat dalam program Nawacita Presiden Jokowi untuk memajukan bidang maritim.

"Konflik terkait konsesi sebaiknya segera diselesaikan terlebih dahulu, karena merupakan media bagi negara untuk menggandeng swasta meringankan beban APBN," ucapnya.

Yugi pun meminta pemerintah untuk turun tangan dalam penyelesaian masalah tersebut, jika memang hal tersebut tidak kunjung selesai secara legal di mata hukum.

"Difasilitasi lembaga hukum sesuai perjanjian para pihak. Apabila belum selesai secara legal, tidak ada salahnya (turun tangan), toh semua untuk kebaikan semuanya," paparnya.

Jika pembangunan Pelabuhan Marunda berjalan dengan baik, Yugi berharap Kadin dapat dilibatkan dalam pengoptimalan kegiatan pelabuhan tersebut agar berdampak positif secara luas.

"Serta mempunyai efek multiplier terhadap perekonomian Indonesia tentunya dengan memberikan regulasi yang jelas dan tidak memberatkan para pengusaha," tutur Yugi.

3 dari 3 halaman

Potensi Pemasukan bagi Negara

Pengembangan Pelabuhan Marunda secara optimal sebagai penopang Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta dinilai berpotensi memberikan pemasukan kepada negara hingga ratusan miliar tiap tahun.

Pengembangan Pelabuhan Marunda telah masuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 38/2012 tentang Rencana Induk Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam beleid tersebut, perluasan dan pengembangan Tanjung Priok melingkupi dermaga Tarumanegara, Kali Baru, Marunda, hingga Cilamaya.

Keduanya mempunyai potensi besar sebagai penopang Tanjung Priok. Arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok dalam ton dalam periode sejak 2007-2011 tumbuh rata-rata 6,14 persen per tahun, yang pada 2011 saja, arus barang mencapai 74.989.804 ton.

Terkhusus KCN, pada beleid itupun dipaparkan pengembangan jangka panjang sebagai penopang Tanjung Priok. Alasannya, pada beleid yang diteken EE Mangindaan selaku Menteri Perhubungan waktu itu, terjadi ketimpangan antara pertumbuhan arus barang dan penambahan areal.

Direktur National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengamini kesiapan Pelabuhan Marunda menopang Tanjung Priok. Berdasarkan data tahun lalu, total kunjungan dan volume barang yang ditangani pelabuhan ini telah menembus 33 juta ton.

Dia merincikan, tiap bulan tidak kurang terdapat 300 call. Semisal, dengan tugas tersebut, seperti KCN sudah menerapkan wajib pandu-tunda.

Apalagi, jelasnya, KCN yang baru mengoperasikan Pier I yang belum seluruhnya tuntas dari tiga Pier yang direncanakan, telah menyumbang pemasukan ke kas negara.

Dengan dasar hitungan kontribusi yang telah negara terima dari KCN pada 2016-2017, Siswanto memperkirakan total potensi kontribusi KCN kepada negara apabila seluruh dermaga Pier I,Pier II dan Pier III beroperasional mencapai Rp 200 miliar per tahun.

“Namun sayangnya pengembangan Marunda belum optimal, seperti KCN yang malah disengketakan oleh KBN sehingga kurang optimal bekerja, sedangkan Priok tidak bisa menangani barang curah, maka akan terjadi kongesti,” simpulnya.