Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani nasional pada Juni 2019 naik sebesar 0,18 persen dibanding upah buruh tani pada Mei 2019. Kenaikannya dari posisi Rp 54,056 per hari menjadi Rp 54.152 per hari.
"Sementara upah riil buruh tani pada Juni 2019 mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dibanding Mei 2019, yaitu dari Rp 38.154 menjadi Rp 38.004," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Di sisi lain, upah nominal harian buruh bangunan tukang bukan mandor pada Maret 2019 juga naik 0,05 persen dibanding upah Mei 2019, yaitu dari Rp 88.664 menjadi Rp 88.708 per hari. Di mana upah riil mengalami penurunan sebesar 0,50 persen yaitu dari Rp 64.530 menjadi Rp 64.207 per hari.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Juni 2019 dibanding Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu dari Rp 27.665 menjadi Rp 27.690.
Sedangkan upah riil mereka pada Juni 2019 dibanding Mei 2019 naik sebesar 0,46 persen, yaitu dari Rp 20.135 menjadi Rp 20.042.
"Sementara untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada Juni 2019 dibanding Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,91 persen, yaitu dari Rp 409.543 menjadi Rp 413.270. Upah riil mereka pada Juni 2019 dibanding Mei 2019 naik sebesar 0,35 persen, yaitu dari Rp 298.066 menjadi Rp 299.124," pungkasnya.
Adapun upah nominal buruh atau pekerja itu sendiri adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com