Sukses

Penyaluran Pinjaman Fintech Naik 700 Persen di 2018

BEI menyatakan selama 2018 total dana tersalurkan fintech naik sampai 700 persen di tahun 2018

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djajadi mengungkapkan, potensi pertumbuhan perusahaan teknologi finansial (fintech) di dalam negeri sangatlah besar.

Pada tahun 2017 misalnya, dana yang tersalurkan dari industri fintech mencapai Rp2,56 triliun. Dalam kurun waktu setahun saja, total dana tersalurkan fintech naik sampai 700 persen di tahun 2018.

"2017 dana tersalurkan Rp2,56 triliun. Tahun 2018 tota dana tersalurkan senilai Rp22,67 triliun, yakni naik 700 persen. Dengan demikian fintech punya potensi besar dan berkontribusi meningkatkan inklusi keuangan," tuturnya di Gedung BEI, Selasa (16/7/2019).

Kendati begitu, Inarno menjelaskan, keberadaan perusahaan fintech ilegal memang masih meresahkan masyarakat. Sebab itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan fintech mana yang secara resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sayangnya banyak mereka yang tidak mempunyai izin (fintech). Jadi kesadaran konsumen perlu sehingga perlindungan konsumen bisa tetap terjaga," paparnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menuturkan, masyarakat dapat mengetahui finteh mana yang terdaftar dengan melihat situs resmi di OJK.

"Daftarnya sudah ada di website OJK, bisa dicek," terangnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Ada Fintech, Transaksi Reksa Dana via Online Capai Rp 5 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi reksa dana via daring atau online telah mencapai Rp5 triliun.

Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Halim Haryono mengatakan, prestasi itu dikerek oleh kian tingginya penetrasi teknologi di pasar keuangan dalam negeri.

"Dalam kurun waktu 3 tahun, yakni dari 2016 ke 2018, subscription pembelian online naik tinggi. Tiga tahun lalu baru Rp 1 triliun, sekarang transaksi online tembus Rp 5 triliun lebih," tuturnya di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Halim menjelaskan, kenaikan pasar reksa dana online ini secara langsung meningkatkan transaksi di pasar modal Indonesia. Karenanya, OJK mendukung penuh distribusi pemasaran reksa dana secara online.

"Sekarang dengan dibantu dengan keberadaan financial technology (fintech), jumlah investor reksa dana naik tajam, SID (single investor identification) tercatat mencapai 1,25 juta orang, kenaikan yang signifikan," ujarnya.

"Jadi yang menikmati hasil dari pasar modal bukan hanya yang memiliki modal besar, tetapi yang biasa saja juga bisa," tambah dia.

  • Fintech adalah singkatan dari Financial Technology.

    FinTech

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK