Liputan6.com, Jakarta - PT PP (Persero) Tbk, memenangkan tender proyek investasi Tol Semarang-Demak. Hal ini sesuai dengan surat penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol, yang diserahkan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kepada Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan M. Aprindy, Jumat 20 Juli 2019, kemarin.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menetapkan Konsorsium PT PP, PT Wijaya Karya, dan PT Misi Mulia Metrical sebagai pemenang lelang jalan Tol Semarang-Demak melalui surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tanggal 17 Juli 2019.
Advertisement
Baca Juga
Adapun komposisi pemegang saham untuk tol tersebut antara lain, PT PP sebesar 65 persen, PT Wijaya Karya sebesar 25 persen dan PT Misi Mulia Metrical sebesar 10 persen.
“Hal ini merupakan amanah yang besar untuk Perseroan dan kami pastikan proses selanjutnya berjalan sesuai dengan timeline. Dengan adanya surat penetapan ini, kami akan segera melakukan tahapan selanjutnya yaitu membentuk BUJT dan mempercepat proses penandatanganan PPJT,” ujar M. Aprindy, Direktur StrategiKorporasi & HCM Perseroan di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).
Proyek Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi sebesar Rp 15,3 triliun ini akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang. Tol ini terbagi menjadi dua seksi yaitu seksi I Kota Semarang dan seksi II Kabupaten Demak. Konsorsium bertugas menggarap seksi II sepanjang 16,31 kilometer dengan total investasi Rp 5,6 triliun dengan masa konsesi selama 35 tahun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tol Semarang-Demak Mulai Konstruksi pada 2019
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menargetkan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak sepanjang 27 Km mulai dikerjakan konstruksinya pada 2019.
Keberadaan tol ini diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan menambah kapasitas jaringan jalan yang sudah ada untuk melayani kawasan utara Jawa.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyatakan, desain sebagian jalan tol Semarang-Demak akan terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang.
"Diharapkan apabila Jalan Tol Semarang-Demak sudah selesai, maka banjir rob di Semarang akan tertangani karena sekaligus berfungsi sebagai tanggul rob dan bersinergi dengan pembangunan tanggul, polder, dan rumah pompa yang dikerjakan oleh Ditjen Sumber Daya Air," kata dia dalam sebuah keterangan tertulis, Selasa (26/2/2019).
Pembangunan jalan tol senilai investasi sekitar Rp 15,3 triliun ditargetkan akan berlangsung selama 2 tahun.
Konstruksi Jalan Tol Semarang-Demak membutuhkan lahan seluas 1.887.000 meter persegi. Lahan dibagi menjadi dua seksi, yakni Seksi I Kota Semarang dan Seksi II Kabupaten Demak.
Secara teknis, Jalan Tol Semarang-Demak direncanakan memiliki empat simpang susun, yakni Kaligawe, Terboyo, Sayung, dan Demak.
Kecepatan rencana 100 km per jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini merupakan pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Advertisement
Urai Kemacetan di Genuk dan Kaligawe
Di sisi lain, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, kehadiran ruas tol ini diharapkan mampu mengurai kemacetan di sekitar kawasan industri di wilayah Genuk dan Kaligawe yang kerap dilanda banjir rob.
"Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun kawasan industri tidak lagi terdampak rob, sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," ungkap dia.
Saat ini, ia menambahkan, proyek jalan tol tersebut masih dalam tahapan lelang investasi, dimana sudah ada 4 konsorsium lulus dalam proses pra kualifikasi dan selanjutnya akan lanjut ke tahap pemasukan penawaran.
Keempat konsorsium itu antara lain PT Jasa Marga (Persero), PT Waskita Toll Road, PT Adhi Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya (Persero). Lalu ada konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Misi Mulia Metrical, PT China Harbour Indonesia, dan Sinohydro Corporation Limited.
"Jika semua berjalan sesuai rencana lelang, proses penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bisa dilakukan pada awal Mei 2019," ujar Danang.