Sukses

Kendal akan Bangun Mal Pelayanan Publik di Akhir 2019

Upaya Pemkab Kendal untuk membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapatkan apresiasi dari Kementerian PANRB.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Komitmen pejabat terkait serta kesesuaian jenis layanan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan MPP.

"Yang paling penting dalam membangun MPP adalah efektivitas pelayanan dan komitmen memberikan pelayanan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Soepardjan, lewat pernyataan tertulis, Senin (22/7/2019).

Dia mengatakan, saat ini masih dilakukan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaring berbagai unit yang akan bergabung dalam MPP Kabupaten Kendal. Unit tersebut antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, KPP Pratama, dan Bank Jateng.

"Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kendal mendorong efisiensi pelayanan publik karena selama ini perizinan maupun pembuatan surat-surat masih terpisah. Diperlukan pengintegrasian berbagai layanan dalam satu tempat melalui MPP," ungkapnya.

Adapun Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal nantinya bakal dijadikan lokasi MPP yang akan didirikan pada akhir 2019 nanti. Tempat ini rencananya akan dikembangkan menjadi beberapa area yakni dua front office, back office, ruang bermain anak, serta area pengaduan.

Sebagai informasi, Pemkab Kendal telah menandatangani komitmen bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik pada awal 2019, bersamaan dengan 26 pemerintah daerah lainnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa turut mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Saya sangat mengapresiasi upaya Kabupaten Kendal dalam sektor pelayanan publik. Semoga dapat terus ditingkatkan sehingga sama seperti daerah lainnya yang sudah maju," tukas Diah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Banyuwangi Luncurkan Pasar Pelayanan Publik Pertama di Indonesia

Beberapa waktu lalu, Kabupaten Banyuwangi telah meluncurkan Mal Pelayanan Publik. Dalam rangka memperluas jangkauan masyarakat, kini Banyuwangi juga menggandeng pasar tradisional dalam menghadirkan Pasar Pelayanan Publik di kompleks Pasar Tradisional Genteng Wetan.

Pasar Pelayanan Publik merupakan unit pelayanan publik pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan pasar tradisional, sehingga warga bisa mengurus dokumen sembari berbelanja.

Peluncuran Pasar Pelayanan Publik tersebut diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pada Kamis (25/4/2019). Ia sangat mengapresiasi kehadiran pasar pelayanan yang menyatu dengan pasar tradisional ini.

"Ini adalah contoh inovasi yang memudahkan warga. Warga yang akan ke pasar bisa mengakses pengurusan dokumen dengan mudah sehingga bisa cepat selesai urusannya dan memang pelayanan publik itu salah satunya harus cepat," ujar Tjahjo.

Dirinya pun berharap agar semua lini pemerintahan mulai berpikir tentang inovasi dalam melayani warga.

"Pemerintahan Pak Jokowi ini ingin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Mulai desa hingga kepala dinas harus berani mengusulkan inovasi yang memudahkan warga. Lapor saja ke Pak Bupati kalau ada ide inovasi, enggak perlu takut," ucap Tjahjo.

 

 

3 dari 3 halaman

Serupa dengan Mal Pelayanan Publik

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa Pasar Pelayanan Publik sama dengan Mal Pelayanan Publik.

"Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam. Setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini kami bikin layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi. Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota," kata dia.

Dalam tahap awal, terdapat 98 dokumen izin dalam otoritas pemerintah kabupaten yang bisa dilayani di Pasar Pelayanan Publik. Misalnya, administrasi kependudukan dan perizinan usaha.

"Jadi ini semacam Mal Pelayanan Publik tapi dalam unit kecil. Kalau di Mal Pelayanan Publik kan ada layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian, dan sebagainya. Nanti secara bertahap, layanan dari instansi non-pemerintah kabupaten juga akan dibawa ke Pasar Pelayanan Publik," ujar Abdullah.

Ia mengatakan, Pasar Pelayanan Publik yang langsung menyatu dengan pasar tradisional bertujuan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen atau perizinan.

"Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya orang. Jadi nanti warga yang berbelanja ke pasar, bisa langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Mereka tidak harus lagi datang ke kantor kecamatan. Sekali jalan langsung dapat dua urusan, bisa belanja sekaligus urus dokumen," ucap Abdullah.

Meski baru beroperasi hari ini, sudah ada sejumlah warga yang mulai memanfaatkan layanan ini. Salah satunya adalah Rizky Aldi Setiawan. Pemuda dari Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng ini sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

"Tempatnya nyaman, antrenya enak. Tidak lama, hanya 10 menit, urusan saya sudah diselesaikan," kata Rizky.

Â