Sukses

Patuhi OJK, Pegadaian Serahkan Bisnis Jual Beli Emas ke Anak Usaha

Patuhi peraturan OJK, Pegadaian akhirnya serahkan bisnis jual beli emas ke Galeri 24, anak perusahaannya.

Liputan6.com, Jakarta - Pegadaian menyerahkan bisnis jual beli emas kepada PT Galeri 24. Hal ini dilakukan agar perseroan bisa fokus pada core business sekaligus mematuhi Peraturan OJK No. 31 tahun 2016.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) Swasono Amoeng Widodo menyatakan, lini bisnis yang boleh dilakukan usaha pergadaian adalah pemberian pinjaman gadai, fidusia, penitipan barang berharga, jasa tkasiran dan bisnis jasa berdasar sistem komisi (fee based income).

Karena jual beli emas tidak termasuk di dalamnya, akhirnya sektor tersebut diserahkan pada Galeri 24.

"Sebelumnya Pegadaian menetapkan tiga lini bisnis utama yaitu bisnis pembiayaan, bisnis emas dan jasa lainnya. Sejak didirikan pada 2018, PT Galeri 24 telah melakukan jual beli emas baik berupa logam mulia emas batangan maupun perhiasan," demikian dikutip dari pernyataan resmi yang diterima Liputan6.com, Senin (22/7/2019).

Hingga saat ini, Pegadaian memiliki 3 anak perusahaan, yaitu PT Pesonna Optima Jasa (bergerak di penyediaan barang dan jasa), PT Pesonna Indonesia Jaya (bergerak dalam bidang pegelolaan hotel Pesonna dan kafe The Gade) dan PT Galeri 24 (bergerak dalam bidang jual beli logam mulia emas batangan dan perhiasan).

Nantinya, persediaan emas Pegadaian akan dipenuhi oleh Galeri 24. Emas juga akan dijual di kafe The Gade, sehingga masyarakat bisa sekaligus mencicipi kopi khas The Gade.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Buruan Ikutan, Badai Emas Pegadaian Berhadiah Total 10 Milyar Tinggal Hitungan Hari!

Dalam rangka memperkenalkan kemudahan transaksi Pegadaian yang dapat dilakukan melalui berbagai cara baik melalui Outlet Pegadaian Konvensional, Outlet Pegadaian Syariah, Agen Pegadaian serta melalui aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS), Pegadaian meluncurkan program Badai Emas yang merupakan program promosi bagi-bagi hadiah ke seluruh Sahabat Pegadaian dengan hadiah total sebesar 10 Milyar Rupiah yang ditujukan kepada nasabah yang melakukan transaksi gadai selama periode 20 Mei hingga 20 Juli 2019.

Transaksi gadai yang diterima antara lain adalah Gadai Tabungan Emas, Gadai Konvensional dan Gadai Syariah (Rahn), sedangkan hadiah yang dibagikan terbagi menjadi hadiah langsung dan undian. Hadiah langsung berupa Top Up Tabungan Emas, Voucher diskon Hotel hingga Voucher menginap di seluruh jaringan Hotel Pesonna yang berada di sembilan kota besar di Indonesia.

Undian berupa ratusan hadiah antara lain 61 hadiah Top Up Tabungan Emas masing-masing senilai 10.000.000, 61 Sepeda Motor, 12 hadiah Top Up Tabungan Emas senilai masing-masing Rp. 25.000.000, 2 unit Mobil Xpander serta Grand Prize 1 unit rumah senilai 1,25 Milyar yang mana lokasi rumah dapat dipilih sesuai dengan keinginan nasabah.

Tata cara untuk mengikuti Badai Emas

Tata cara untuk mengikuti program badai emas ini cukup mudah, setiap nasabah yang melakukan gadai baik melalui Outlet Konvensional, Outlet Syariah, Agen Pegadaian maupun aplikasi Pegadaian Digital Service (PDS) minimal senilai Rp. 1.000.000 berhak mendapatkan satu (1) kupon undian dan gadai 

minimal Rp. 5.000.000  berhak mendapatkan 20 kupon undian. Selain itu, nasabah yang melakukan Gadai Tabungan Emas senilai Rp. 1.000.000 hingga Rp. 20.000.000 berhak mendapatkan tambahan hadiah langsung masing-masing Voucher diskon Hotel yang tersebar di 300 kota di Indonesia dan Top Up Tabungan Emas senilai Rp. 10.000 (berlaku kelipatan, setiap Rp. 1.000.000) serta gadai Tabungan Emas di atas Rp. 20.000.000 berhak untuk mendapatkan Voucher menginap Hotel Pesonna dan mendapatkan Top Up Tabungan Emas senilai Rp. 10.000 (berlaku kelipatan, setiap Rp. 1.000.000). 

3 dari 3 halaman

Pengundian Badai Emas Pegadaian

Pengundian kupon akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2019 di Gandaria City Mall Jakarta dan akan disiarkan secara live streaming melalui platform social media Pegadaian antara lain Youtube Sahabat Pegadaian, Instagram @sahabatpegadaian serta melalui Facebook Sahabat Pegadaian. Dalam proses pengundian, Tim Pegadaian akan menelpon secara live kepada beberapa nasabah yang merupakan pemenang undian tersebut.

Embed Youtube : https://www.youtube.com/channel/UC1Q_4xSkcX4s5aiq0mePlpQ

Embed Facebook : https://www.facebook.com/shbtpegadaian/

Embed Instagram : https://www.instagram.com/sahabatpegadaian/

Melalui program Badai Emas ini, Pegadaian juga ingin dapat mengedukasi masyarakat bahwa Tabungan Emas Pegadaian tidak hanya dapat digunakan sebagai sarana investasi untuk masa depan tetapi juga dapat  dijaminkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan sehari-hari maupun mendesak tanpa harus menjualnya.

Keunggulan Tabungan Emas

Tabungan Emas dari Pegadaian memiliki banyak keunggulan. Selain mudah dan cepat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dana Anda, Top Up saldo Tabungan Emas juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital (PDS). Langkah ini merupakan alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset anda.

Pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian dapat dilakukan secara manual melalui Kantor Cabang dan Agen Pegadaian diseluruh Indonesia dengan layanan petugas yang profesional serta secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital (PDS) yang dapat dilakukan hanya dengan satu genggaman. Apabila melalui outlet maupun agen Pegadaian, nasabah cukup mendatangi outlet atau Agen Pegadaian dengan mengisi formulir dan fotokopi identitas diri.

Informasi lebih lanjut terkait Program Badai Emas Pegadaian dapat dilihat pada website www.sahabatpegadaian.com atau dapat menghubungi call center 1500569 atau 021 80635162 / 021 8581162.

  • Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.

    Pegadaian

  • Emas adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol Au (bahasa Latin: 'aurum') dan nomor atom 79.

    emas

  • Jual Beli Emas