Sukses

Perlukah Kementerian Ekonomi Digital di Kabinet Baru?

Indonesia dinilai perlu membuat kementerian khusus yang menangani fenomena perkembangan ekonomi digital

Liputan6.com, Jakarta Indonesia dinilai perlu membuat kementerian khusus yang menangani fenomena perkembangan ekonomi digital. Lantaran, negara tetangga seperti Thailand telah lebih dulu melakukan hal tersebut.

Mantan Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan, persoalan e-commerce sendiri pada dasarnya mencakup fenomena digital yang luas. Itu seperti masalah security hingga taxation.

Sebab itu, menurutnya, penting bagi Indonesia membuat lembaga khusus yang memayungi kompleksnya persoalan perkembangan digital yang masif.

"Di negara lain itu mereka sangat dedicated. Apakah ada suatu lembaga, kementerian yang memang tugasnya untuk memikirankan dan mengembangkan digital ekonomi. Kalau disini kan hanya salah satu tugas Kemenko saja," tuturnya di Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Mari Elka menjelaskan, persoalan ekonomi digital yang sifatnya cross sectoral membuat pemerintah perlu mengkosentrasikan kementerian khusus merespons perubahan ini.

"Karena isunya sangat cross sectoral banget. E-commerce ini ada isu payment, security, labour, competition, regulatry, jadi harus ada payung yang mestinya di lintas Menko," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Banyak Ciptakan Lapangan Kerja

Dia pun menegaskan, perkembangan ekonomi digital kini menjadi sangat krusial sebab telah berhasil menciptakan banyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

"Kalau di Thailand itu ada ministry of digital economy and society dan dia langsung ke PM-nya. Di negara lain juga ada seperti Brazil, dia pakai kaya timnas yang very powerful langsung ke Presiden. Ini yang dibetulkan kalau kita mau kembangkan digital ekonomi dengan balance yang benefit tetapi managing risk," terangnya.

3 dari 3 halaman

Sektor Perpajakan Perlu Diperbaiki Menyesuaikan Transaksi Ekonomi Digital

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan menuturkan, Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan untuk ekonomi digital di dunia.

Dia menjelaskan, untuk ekonomi digital, Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di Asia setelah India dan China. Karenanya, masalah perpajakan ekonomi digital juga turut muncul melihat fenomena masif dari pertumbuhan ekonomi digital.

"Ekonomi digital pada 2018 mencapai USD 27 miliar atau Rp 391 triliun yakni 49 persen transaksi digital di Asia Tenggara terjadi di Indonesia," tuturnya di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Dengan penetrasi ekonomi digital dunia yang tak dapat dielak, Robert mengungkapkan masih banyak tantangan yang perlu diperbaiki oleh Indonesia untuk menyesuaikan transaksi ekonomi digital, termasuk di dalamnya dalam sektor perpajakan.

"Ada 2 tantangan utama yang pertama ialah bagaimana mewujudkan regulasi yang adil dan kompetitif kemudian kedua ialah bagaimana DJP mengembangkan untuk dapat digunakan teknologi digital yang terintegrasi, hemat bagi pembayar maupun DJP," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menerangkan bahwa persoalan perihal penarikan pajak di era ekonomi digital juga menjadi fokus bagi negara-negara dengan ekonomi terbesar di dunia seperti Negara Anggota G20.

"Kondisi ini jadi tantangan besar sehingga ada mandat dalam rangka mencari solusi jangka panjang yang akan dikembangkan konsensus global untuk membenahi pogram perpajakan secara global," paparnya.