Sukses

Waskita Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Bali, Ini Progresnya

PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bali

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bali. Pembangunan PLTSa tersebut, merupakan komitmen Waskita untuk peduli terhadap ketahanan energi nasional.

Untuk diketahui, dalam membangun PLTSa, Waskita menggandeng PT Indonesia Power. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ini merupakan tindak lanjut dari proyek revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Bali yang diperoleh Waskita pada tahun 2017.

Adapun pekerjaan yang sudah berjalan hingga saat ini meliputi pekerjaan persiapan, penutupan & penataan TPA eksisting, pembangunan sanitary landfill baru, pematangan lahan PLTSa, optimalisasi instalasi pengolahan lindi (IPL) eksisting, infrastruktur pendukung, dan desain.

Pengembangan Proyek Instalasi Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) ditargetkan akan beroperasi mulai Tahun 2021 dengan tahap konstruksinya dimulai pada tahun 2019 ini.

Dengan nilai Investasi mencapai USD 120 Juta dan dapat menampung 1.200 ton sampah per hari.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Shastia Hadiarti menyampaikan, Waskita berkomitmen untuk terus mendukung langkah pemerintah, guna memperkuat ketahanan energi.

"Pembangunan PLTSa juga sejalan dengan visi Waskita, untuk selalu memberi nilai lebih bagi lingkungan dan masyarakat," kata dia dalam keterangannya, Selasa (23/7/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Usulan Insentif

Pengamat Ekonomi Energi dan Pertambangan Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, langkah Waskita membangun pembangkit, di luar bisnis inti yang dijalani di sektor konstruksi, merupakan bukti bahwa perusahaan mampu melihat lebih jauh dan visioner, karena turut mendukung ketahanan energi nasional.

Kata Fahmy, pemerintah memang sudah memiliki rencana membangun PLTSa di 12 daerah. Bahkan, amanat bagi kedua belas Kepala Daerah itu sudah dituangkan ke dalam Peraturan Presiden (Perpres) 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Tentu saja langkah Waskita membangun PLTSa, dengan sinergi BUMN, merupakan langkah tepat karena turut berkontribusi memperkuat ketahanan energi,” ujar Fahmy.

Agar proyek PLTSa seperti yang akan dibangun Waskita berjalan lancar, dia mengusulkan perlu adanya dukungan dari pemerintah pusat. Untuk meringankan beban Pemerintah Daerah dan pengembang PLTSa, Pemerintah Pusat bisa memberikan insentif fiskal dan subsidi kepada Pemerintah Daerah dan pengembang PLTSa.

Dia menambahkan, PLTsa adalah pembangkit listrik yang dihasilkan dari sampah menjadi gas methan (biomas). Teknologi PLTSa menggunakan pendekatan zero waste, sehingga sampahnya hilang setelah diubah menjadi biomas. Teknologi tersebut sudah diterapkan di banyak negara yang memenuhi standar emisi ramah lingkungan, yang dioperasikan di dalam kota.