Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapakan aturan khusus untuk membentuk Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Adanya aturan khusus tersebut, diharapkan mampu mendorong investasi masuk di kawasan Surabaya dan Madura (Suramadu).
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, sejauh ini Menteri PUPR sudah berkirim surat kepada Menteri Sekretariat Negara agar Perpres mengenai kelembagaan yang baru segera diterbitkan. Sedangkan beberapa kawasan sudah dipetakan untuk menarik masuk investasi.
"Jadi lebih kepada industri yang lebih lokal misalnya ada Islamic Science Park, ada yang berkaitan dengan industri garam, industri gula. Kemudian, bagaimana pariwisata Madura keseluruhan itu menarik investasi lebih, itu tujuannya," kata Danis saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Danis mengatakan, pengembangan kawasan Suramadu sejauh ini sudah dimulai namun konsepnya masih belum maksimal. Sehingga dmelalui struktur badan kelembagaan yang baru ini, Suramadu bisa lebih berkembang.
"Kata kuncinya menarik investasi, yang disesuaikan misalnya waktu itu apakah industri pertahanan cocok enggak di Madura, tapi kan enggak cocok. Kalau industri garam pasti cocok kan. Pariwisata potensinya juga besar, begitu," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lahan Sudah SIap
Untuk sementara ini, kata Danis sudah ada lahan eksisting seluas 50 hektare yang siap untuk segera dimanfaatkan dan ada kemungkinan penambahan lahan di lokasi lain. Sedangkan dalam Perpres sebelumnya, lahan yang disiapkan mencapai ratusan hektare.
"Ini intinya juga akan terjadi revisi terhadap luas kawasan yang disesuaikan dengan industri. Mungkin lebih tersebar, kalau semula lebih fokus di kaki kaki (jembatan Suramadu) itu sekarang lebih pada di kabupaten," pungkasnya.
Â
Reporter:Â Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement