Liputan6.com, Jakarta Terhambatnya pembangunan Pelabuhan Marunda akibat masalah internal antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dan anak usahanya PT Karya Citra Nusantara (KCN) diharapkan bisa segera diatasi. Dengan demikian, proses pembangunan pelabuhan tersebut bisa segera selesai.
Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, masalah internal seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama. Jika tidak, hal ini dikhawatirkan akan merusak citra investasi di Indonesia.
"Harus ada jalan terbaiknya, intinya apapun keputusannya menjadi win-win solusion bagi kedua belah pihak dan jangan sampai merusak citra Indonesia dimata investor dalam kasus ini," ujar dia di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Heri, penyelesaian konflik internal terkait penambahan porsi saham sepatutnya diselesaikan secara business to business (B to B), bukan melalui ranah hukum.
"Kalau ranah hukum, nanti investor takut, nanti kalau saya bisnis di sini bisa ke ranah hukum, makanya jangan ada kepentingan lain mengorbankan investor yang sudah susah payah, investasi mahal, tiba-tiba ditengah jalan disuruh pergi dan harus bayar," tuturnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Peringkat Kemudahan Usaha Indonesia Turun
Heri menjelaskan, peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business Indonesia saat ini turun ke posisi 73 dari sebelumnya 72, di mana pilar enforcing contract (penegakan kontrak) Indonesia diposisi paling rendah.
"Global melihat, wah Indonesia suka tidak konsisten terhadap kontrak yang sudah disepakati dan ini berujung kepada susahnya naik peringkat kita," ucap Heri.
Dia juga berharap masalah yang terjadi dalam pembangunan dan pengelolaan Pelabuhan Marunda tidak terulang kembali.
"Kasus ini harus dijadikan pelajaran agar ke depan lebih baik lagi," papar Heri.Â
Advertisement
Menhub Harap Pembangunan Pelabuhan Marunda Terus Berjalan
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya ingin agar proses pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, terus berjalan. Hal ini guna menopang kegiatan kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Harapan saya tetap berjalan, supaya tidak ada stagnan," ujar dia di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Budi mengungkapkan, keberadaan Pelabuhan Marunda ditujukan untuk melayani bongkar-muat produk curah seperti batubara, komoditas cair, dan lain-lainnya. Dengan begitu, dapat mengurangi beban yang ada di Tanjung Priok yang sudah terlalu padat.
"Ini dapat mengurangi tekanan terhadap Tanjung Priok," ucapnya.
Agar pembangunan Pelabuhan Marunda tidak berhenti, Budi berharap adanya rekonsiliasi antara pemegang saham yang saat ini sedang dalam proses peradilan.
"Pelabuhan tetap berjalan, kami nunggu keputusan dari pengadilan saja. Harapan saya ada rekonsiliasi di antara mereka, ada take and give," tandas dia.