Liputan6.com, Jakarta Rencana pembangunan infrastruktur jaringan distribusi gas bumi (jargas) untuk rumah tangga pada 2020 telah selesai. Setidaknya, dengan dana Rp 3,2 triliun akan dibangun 293.533 sambungan rumah (SR) di 54 Kabupaten Kota.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, mengadakan rapat koordinasi pembangunan jargas tahun anggaran 2020 dengan mengundang stakeholder terkait. Termasuk 54 Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota yang akan menikmati manfaat jargas.
"Kami mengharapkan bahwa manfaat gas bumi sebesar-besarnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berujung pada peningkatan daya saing dan kemampuan ekonomi masyarakat secara riil. Selain rumah tangga yang akan mendapatkan manfaat langsung, sektor UMKM juga akan mendapat manfaat ekonomi yang cukup signifikan dimana mereka dapat menggunakan energi gas bumi yang ramah lingkungan dan terlebih kompetitif dibanding energi lain," ujar Plt Direktur Jenderal Minyak Dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Djoko mengungkapkan, pemanfaatan jargas menjadi salah satu perhatian utama dari Presiden sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional. Buktinya telah dibuatnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.
Dia melanjutkan, kegiatan pembangunan jargas bagian dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) l 2015-2030 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, bersaing, ramah lingkungan, dan efisien.
Saat ini, pemerintah telah melaksanakan pembangunan jargas sejak 2009 sampai dengan 2018, dengan jumlah sambungan sebesar 325.852 Sambungan Rumah (SR) di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten Kota.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lebih Banyak Dibandingkan Sebelumnya
Untuk 2020 pemerintah akan membangun sebanyak 293.533 SR di 54 Kabupaten Kota. Jumlah ini sangat besar dibandingkan dengan jumlah SR yang berhasil dibangun selama 2009 hingga 2018 yaitu sebanyak 325.852 SR di 16 Provinsi meliputi 40 Kabupaten Kota.
"Jumlah ini besar sekali jika dibandingkan dengan jargas yang dibangun selama 10 tahun mulai 2009 hingga tahun ini sebanyak 325.852 SR. Tahun 2020, cuma setahun tapi SR yang dibangun jumlahnya hampir sama dengan 10 tahun," papar Djoko.
Untuk pembangunan jargas tersebut, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk selaku anak perusahaan sub holding gas bumi, untuk melaksanakan penyusunan Front End Engineering Design (FEED) Detail Engineering Design Construction (DEDC) yang ditargetkan rampung pada Oktober 2019.
Direktur Infrastruktur dan Teknologi Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, kesuksesan program jargas akan sangat dipengaruhi oleh koordinasi, kerjasama dan dukungan dari beberapa pihak terkait. Khususnya dari Pemerintah Daerah terkait penyediaan perijinan dan mempercepat pembuatan FEED untuk perencanaan lokasi Jargas yang tepat sasaran, efektif dan efisien.
"FEED - DEDC akan menjadi referensi dalam pengajuan APBN Program Jargas, untuk itu perlu adanya komitmen bersama dan dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menyukseskan dan aktif dalam percepatan kegiatan FEED - DEDC sehingga data dapat merepresentasikan kondisi riil serta program jargas dapat berjalan sesuai dengan tujuan kegiatan bagi pemerataan akses energi ramah lingkungan serta tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah," lanjut Dilo.
Â
Advertisement
Daftar Kabupaten
Ditargetkan FEED - DEDC akan diselesaikan pada akhir Oktober 2019. Selain itu, mitigasi resiko sosial saat pelaksanaan kegiatan pembangunan serta dukungan pemerintah dan masyarakat di daerah sangat diperlukan untuk bersinergi ikut menjaga infrastruktur dan fasilitas jargas dari oknum-oknum yang berupaya menghambat suksesnya program strategis ini.
Daerah yang rencananya akan dibangun jargas tahun 2020 adalah Kab. Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Deli serdang, Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kota Batam, Kota Sarolangun, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, Kab. Musi Rawas, Kab. Banyuasin, Kab. Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kab. Ogan Ilir, Kab. Ogan Komering Ulu, Kab. Muara Enim, Kota Prabumulih, Kab. Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Bandar Lampung, Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Bogor, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Jakarta Timur, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kota Cirebon, Kab. Cirebon, Kota Semarang, Kab. Blora, Kab. Lamongan, Kota Mojokerto, Kab. Mojokerto, Kab. Jombang, Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kab. Pasuruan, Kab. Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kab Wajo, Kab. Banggai, Kota Tarakan, Kota Balikpapan, Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kab. Penajam Paser Utara.