Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkap ide agar penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) semakin meluas di masyarakat. Jonan mengajak kepala daerah membuat aturan dan hukuman bagi gedung agar punya panel surya.
"Dibuat bahwa pengajuan IMB, misalnya yang bangunannya dalam 1 IMB di atas 250 m2 itu wajib pasang PLTS atap, misalnya 60 persen dari kapasitas listrik yang dia berlangganan dengan PLN," ucap Jonan di Monas, Minggu (28/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Bagaimana jika gedung sudah terlanjur berdiri? Jonan memberi gagasan agar gedung-gedung di atas 250 m2 atau 500 m2 agar mulai membangun panel surya dengan batas hingga lima tahun. Bila menolak, Jonan meminta perlu ada sanksi pemutusan listrik.
"Orang kita kalau enggak ada sanksinya enggak takut. Enggak bakal takut karena enggak pernah respek tujuannya. Kalau begitu bagaimana? Ya kerja sama dengan PLN: Kalau 5 tahun belum, listriknya diputus," kata Jonan.
Sang menteri juga mengajak asosiasi Real Estate Indonesia (REI) dalam membantu rumah-rumah baru dalam memasang panel surya. Berhubung harga pemasangan masih mahal, Jonan berharap pihak REI dan PLN bisa kerja sama dengan bank.
Saat ini, pemasangan panel surya bisa mencapai USD 1.000 atau Rp 14 juta (USD 1 = Rp 14.002) untuk tiap 1 kWp. Pemasangan di rumah cukup singkat, yakni sekitar satu setengah hari.
Jonan berkata panel surya bisa mengajak masyarakat menggunakan energi yang lebih bersih, dan berkontribusi mengurangi pemanasan bumi (global warming).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Menteri Jonan: Panel Surya Bisa Garansi Sampai Pemilik Rumah Meninggal
Â
Pada kesempatan sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan memperkenalkan Rumah Listrik Surya milik PLN di Monas. Pada acara itu, sebuah rumah minimalis tipe 36 dipasangkan sejumlah panel surya dan dilengkapi perlengkapan rumah tangga yang tenaganya berasal dari surya.
Salah satu tantangan panel surya adalah harganya yang tidak murah, namun Jonan mengingatkan panel ini adalah bentuk investasi masa depan. Penggunaan pun bisa berlanjut sampai pemiliknya meninggal.Â
"Jadi kalau bapak (provider listrik tenaga surya) masang di rumah, bilang: 'Ini saya pasang ya, nanti ini bisa jalan terus kalau saya sudah pergi.' Jadi garansinya seperti itu, karena di atas atap orang bongkar pasang jadi males," ujar Jonan.
Jonan berkata keuntungan memakai panel surya bisa terlihat pada 8 hingga 9 tahun mendatang berdasarkan perhitungan tarif saat ini. Artinya, jika ke depan tarif listrik naik, maka hasil hemat dengan panel surya bisa terlihat lebih cepat.
Saat ini, biaya pemasangan panel surya per 1 kWp adalah sekitar USD 1.000 atau Rp 14 juta (USD 1 = Rp 14.002). Harga itu sudah menurun dari sebelumnya yang sekitar Rp 30 juta. Beberapa gedung pemerintah pun sudah mulai mencoba inovasi ini.
"Istana Merdeka sudah memasang 260 kWp. Kantor Kementerian ESDM sudah memasang 160 kwp (di atap dan parkiran). Rumah saya juga sudah. Rumah pribadi itu 15,4 kWp, dan ini akan membantu penggunaan energi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan.
Â
Advertisement
Masalah Lingkungan
Jonan pun meminta agar masyarakat tak hanya melihat dari segi finansial saja, melainkan lingkungan. Peralihan ke energi terbarukan menurutnya perlu digencarkan agar Indonesia tak bergantung ke energi tak ramah lingkungan seperti batu bara.
"Cara berpikirnya bukan masang panel surya ini akan mengurangi tagihan listrik saja, tapi akan membantu penggunaan energi bagi kita yang lebih ramah lingkungan," jelas Jonan.
Ia optimistis para generasi muda akan membuat energi terbarukan makin populer. Harga listrik tenaga surya pun ia prediksi akan terus menurun, sama seperti handphone yang dulunya mahal tapi sekarang sudah terjangkau.Â
"Generasi muda mendukung energi bersih. Handphone 25 - 30 tahun yang lalu itu masih mahal, sekarang lebih murah dan animonya besar karena dulu HP ini dikembangkan generasi yang masih muda, dan senang kalau ada mobile phone," jelas Jonan.
Acara di Monas ini menargetkan agar masyarakat lebih cepat memanfaatkan tenaga surya, bisa beralih ke kompor listrik, serta mempercepat implementasi kendaraan listrik (Electric Vehicle). Energi surya ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Paris Agreement yang mendukung solusi yang pro-lingkungan.Â