Sukses

Bos Bappenas Targetkan RI jadi Pusat Sains dan Teknologi

Kadin Indonesia membentuk Blockchain Center of Excellence and Education (BCEE) sebagai pusat pengembangan dan informasi terkait teknologi blockchain.

Liputan6.com, Jakarta - Kadin Indonesia bekerjasama dengan Blockchain Asia Forum (BAF) menggelar Global Blockchain Investment Summit (GBIS). Ajang ini merupakan sarana pertukaran informasi dan pengalaman dari para stakeholder dalam bentuk lokakarya dan seminar, serta business matching diantara para pimpinan bisnis.

Tak hanya itu melalui kerja sama tersebut Kadin Indonesia juga membentuk Blockchain Center of Excellence and Education (BCEE). Lembaga ini diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan dan informasi terkait teknologi blockchain.

 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyambut positif langkah Kadin tersebut. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat sains dan teknologi.

"Langkah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membentuk Blockchain Center of Excellence and Education (BCEE) adalah langkah yang sangat tepat karena sesuai dengan target jangka panjang Indonesia untuk memiliki pusat sains dan teknologi yang mumpuni," kata dia, saat membuka Global Blockchain Summit 2019 and Blockchain Center Of Excellence and Education Launching, di Jakarta, Senin (29/7).

Pemerintah, lanjut Bambang, mengharapkan BCEE juga mampu menghadirkan kerja sama antar para pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kesiapan pelaku bisnis dan publik dalam memetik keuntungan dari kemajuan teknologi, khususnya blockchain.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Optimalkan Implementasi Teknologi

Dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan enam kebijakan yang mampu mengoptimalkan dampak dan hasil implementasi kemajuan teknologi di Indonesia. Pertama, memperbaiki kualitas layanan digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan lapangan kerja masa depan.

"Ketiga, mengintegrasikan riset, desain, dan pengembangan dengan modernisasi industri dan sektor produktif lainnya. Keempat, mendorong pengembangan teknologi finansial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan memaksimalkan dukungan konektivitas internet dan penetrasi telepon genggam," ujarnya.

Kelima, memperkuat ekosistem inovasi dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku bisnis, institusi pendidikan, dan komunitas. Keenam, mendorong kolaborasi perusahaan rintisan atau start-up, mencakup pengembangan ekosistem, akselerasi, inkubasi, hingga model bisnis dan aspek berkelanjutan dari bisnis start-up

"Sebagai institusi perencanaan, Kementerian PPN/Bappenas mengandalkan perkembangan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan," ungkapnya.

"Kebijakan tersebut mencakup peta jalan transformasi digital, harmonisasi peraturan perundangan, kebijakan fiskal, kemudahan berusaha, juga kesediaan akses pendanaan dan tenaga kerja terampil. Infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi  juga menjadi sasaran kebijakan, sekaligus perbaikan keamanan siber dan tata kelola," tandas dia

   

3 dari 3 halaman

Kepala Bappenas: PNS Tidak Boleh Gaptek

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala BappenasBambang Brodjonegoro mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS tidak boleh gagap teknologi alias gaptek.

Menurutnya, birokrat muda di era revolusi industri 4.0 ini harus melek teknologi dan wajib mengikuti perkembangan zaman.

"Kalau anak muda seperti Anda tidak boleh ada istilah gaptek, gaptek untuk generasi saya. Untuk generasi Anda tidak ada istilah gaptek, tidak mengerti bagaimana menggunakan teknologi. Semua harus melek teknologi, harus paham apa perkembangan terakhir," serunya dalam sebuah pernyataan tertulis, Jumat (26/7/2019).

Dia menyatakan bahwa pembaharuan teknologi juga membawa perubahan pada gaya birokrasi yang sebelumnya manual menjadi electronic government (e-government).

Penerapan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) membuat PNS harus dapat memenuhi 4 tuntutan masyarakat ke depan.

Pertama, yakni menerapkan smart government melalui optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan digitalisasi. Selanjutnya, penerapan open goverment, big data driven policy, dan cultural shifting atau pergeseran budaya karena tuntutan zaman.

"Budaya melayani dilakuan karena tuntutan jaman. Posisikan Anda di sektor swasta, kalau Anda tidak memberikan yang terbaik, Anda bisa bangkrut, atau Anda bisa dipecat. Artinya, culture shifting menunjuk anda untuk selalu memberikan yang terbaik dalam berbagai hal," tegas Kepala Bappenas itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.