Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menyiapkan Pulau Jawa menjadi pusat industri di Indonesia yang memiliki konektivitas tinggi. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebut rencana itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah (RPJMD).
Ini ia sampaikan dalam acara dialog regional penyusunan rancangan awal RPJMN 2020-2024 wilayah Jawa-Bali. Pemerintah daerah pun diminta mendukung Pulau Jawa sebagai pusat industri berorientasi ekspor serta bukan berbasis komoditas.
"Perlu dukungan dari Bapak dan Ibu untuk memberikan karpet merah bagi pengembangan industri, serta membangun kawasan industri yang memiliki konektivitas yang baik," ucap Menteri Bambang di Surabaya seperti ditulis Selasa (30/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Investasi sektor industri, terutama sektor manufaktur, diharapkan Menteri Bambang menjadi prioritas lima tahun ke depan demi meningkatkan ekonomi Pulau Jawa. Menteri Bambang yakin pengembangan sektor manufaktur bisa menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga melewati 6 persen.
Tak hanya manufaktur, pembangunan Pulau Jawa dan Bali juga akan memerhatikan lingkungan, seperti destinasi wisata berbasis alam dan budaya, menghadirkan transportasi massal di perkotaan, serta menjaga kelestarian Jawa bagian selatan. Ini juga sesuai dengan visi RPJMN 2020-2024 untuk melindungi lingkungan.
"Prioritas pembangunan wilayah Jawa dan Bali antara lain penguatan ketahanan bencana di pantai selatan dan pantai barat Pulau Jawa, peningkatan kualitas pelayanan transportasi perkotaan, sanitasi, air bersih, pengelolaan sampah, transportasi massal multi moda di kawasan perkotaan terutama Metropolitan Jabodetabekjur, Kedungsepur, dan Gerbangkertasusila, serta pengembangan Bali bagian utara,” jelas Kepala Bappenas tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mendengar Pendapat Daerah
Bappenas akan terus menggelar konsultasi dengan pemangku kepentingan di berbagai daerah. Setelah ini, Bappenas akan berkunjung ke lima pulau besar lainnya, yakni Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Menurut Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn, konsultasi ini dilaksanakan agar tercipta persamaan persepsi dari bawa ke atas (bottom up) mulai dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
“Penyusunan RPJMN 2020-2024 dilakukan melalui penguatan program yang didukung penganggaran yang tepat atau Money Follows Program dengan pendekatan THIS, yakni Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial. Selanjutnya RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dan penyusunanrnya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) perlu memperhatikan RPJMN,” ujar Gellwynn.
Bappenas juga mengingatkan bahwa penghambat pertumbuhan adalah regulasi yang tak ramah investasi dan birokrasi yang tak efisien. Anggaran pun harus dipantau lebih ketat agar dana APBN tidak mengalir ke program yang tidak prioritas.
Advertisement
Bappenas Tetapkan 3 Kaidah Utama RPJMN 2020-2024
Kementerian PPN/Bappenas menetapkan tiga kaidah utama dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN merupakan dokumen perencanaan pembangunan untuk perioda 5 tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program pemerintah.
Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Arifin Rudiyanto mengungkapkan ketiga kaidah tersebut adalah kemandirian, keadilan dan keberlanjutan.
"Semua upaya pembangunan dalam RPJMN 2020-2024 nanti ada 3 kaidah yang kita penuhi. Yang pertama harus mampu membangun kemandirian, kedua menjamin keadilan ketiga menjaga keberlanjutan," kata dia, saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Jumat (26/7).
Dia menjelaskan, dari sisi kemandirian diharapkan Indonesia akan mencapai kemandirian pangan dan energi. Serta kemandirian dalam sektor lain yang tidak kalah pentingnya.
"Menjaga keadilan tuh keadilan antar masyarakat atas dan menengah bawah," ujarnya.
Selain itu, di dalam RPJMN, soal keadilan juga mencakup keadilan wilayah dimana pembangunan di Indonesia timur dan barat harus seimbang dan merata.
Sementara itu, dalam menjaga keberlanjutan, setiap pembangunan harus memperhatikan kondisi alam dan sekitarnya. Pembangunan yang dijalankan jangan sampai merusak atau menggerus Sumber Daya Alam (SDA).
"Dan juga menjaga keberlanjutan tadi, sumber daya terjaga sehingga kebutuhan generasi mendatang masih tetap bisa dipenuhi," tutupnya.