Sukses

Tak Capai Target, Pemerintah Bakal Alihkan Kuota FLPP ke BTN

Kementerian PUPR mencatat saat ini ada beberapa perbankan yang tak perform dalam menyalurkan KPR FLPP

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengalihkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bank-bank yang tidak perform ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP.

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D. Heripoerwanto menjelaskan saat ini memang kuota BTN dan beberapa bank untuk FLPP telah habis. Namun, di sisi lain ada bank pelaksana yang bertugas menyalurkan dana FLPP ini tidak perform.

“Kami akan mengalihkan kuota FLPP dari bank-bank yang tidak perform itu ke BTN dan beberapa bank lain yang kehabisan kuota FLPP,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (30/7/2019).

Menurut Eko, ukuran sebuah bank tidak perform dalam menyalurkan dana FLPP adalah apabila sepanjang semester pertama 2019 penyalurannya tidak sampai 25 persen.

"Dari bank yang kami nilai tidak perform, kuotanya bisa kami alihkan ke BTN atau bank lain yang sekarang ini kehabisan kuota," terangnya.

Eko menambahkan ada sekitar 5.000 unit rumah FLPP yang akan dialihkan ke BTN atau bank lain. 

"Prosesnya sedang kita persiapkan, dimana tidak perlu pakai menunggu revisi APBN 2019. Kita tinggal buat surat saja kok ke bank bersangkutan," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

BTN Siap Tampung

Sementara itu Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Maryono mengungkapkan perseroan siap menerima pengalihan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari bank-bank yang dinilai tidak perform tersebut.

"Kami siap menerima berapa pun dialokasikan karena permintaan memang tinggi dan kuota Bank BTN sudah habis," terangnya.

Tercatat dari hasil evaluasi kuartal II-2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit atau sekitar 67 persen dari target 68.858 unit.

Dari 39 bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 bank pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

Adapun 18 bank pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.

 

3 dari 3 halaman

Keputusan Dinilai Positif

Pengamat Pasar Modal, Haryajid Ramelan menilai pihaknya melihat keputusan untuk mengalihkan alokasi dana itu sangat positif dalam merespon kebutuhan pasar perumahan yang masih banyak dibutuhkan masyarakat.

Hal ini didukung oleh kinerja Bank BTN sangat baik dan bagus karena ditopang oleh sektor perumahan yang sampai saat ini masih menjadi dominan bisnisnya BTN. 

"Apalagi Kebutuhan perumahan masih sangat tinggi,” tegasnya.