Sukses

Penurunan Bunga Penjaminan LPS Bakal Dongkrak Kredit Properti

KPR dan KPA akan cepat melakukan penyesuaian dengan subu bunga acuan, sejalan dengan program Satu Juta Rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akhirnya menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps) setelah 8 bulan menahannya. Penurunan suku bunga acuan tersebut rupanya juga diikuti oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menurunkan bunga penjaminan 25 bps untuk simpanan rupiah.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menyebutkan dengan turunnya suku bunga acuan tersebut, maka dipastikan akan diikuti oleh penurunan bunga deposito perbankan serta bunga kreditnya.

Lalu kredit mana saja yang akan segera turun bunganya ?

Halim menjelaskan saat ini untuk bunga kredit sudah cukup kompetitif, terutama kredit konsumer dan sejumlah bank pasti akan mempertahankannya.

"Konsumer biasanya bank akan bertahan, karena bunga mereka sudah kompetitif. Tapi sektor lain seperti tekstil dan properti bisa turun lebih cepat," kata Halim di kantornya, Jakarta, Rabu (31/7).

Sementara itu, untuk kredit segmen properti yang cepat menyesuaikan dengan bunga acuan adalah kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen (KPA). Hal ini sejalan dengan program pemerintah yang mendorong program satu juta rumah.

"Untuk KPR dan KPA bisa lebih cepat. Karena itu juga lebih menarik dan secure karena ada agunannya. Kalau sektor yang terekspos risiko global agak sulit turun seperti pertambangan atau perkebunan masih sulit," ujarnya.

Halim mengatakan biasanya dampak dari penurunan bunga acuan ke bunga kredit di perbankan biasanya memakan waktu 3 bulan hingga 2 tahun.

"Transmisinya memang agak panjang ya, tapi kalau dilihat bunga LPS turun maka akan cepat diikuti oleh perbankan. Karena sebagian besar DPK memang umumnya disimpan tiga bulan," tutupnya.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

BI Buka Peluang Kembali Turunkan Bunga Acuan

Bank Indonesia (BI) kembali membuka peluang untuk menurunkan suku bunga acuan di Semester II 2019. Dengan Penurunan suku bunga tersebut, diharapkan akan memberikan keuntungan bagi sejumlah sektor, antar lain perbankan dan properti.

"Minggu lalu kami juga melanjutkan langkah-langkah pelonggaran kebijakan kami. "Kami sudah turunkan suku bunga. Penurunan suku bunga berlanjut masih akan terbuka," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo di DPR RI, Jakarta, Senin (22/7).

Seperti diketahui sebelumnya, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Juli 2019 Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen. BI juga menahan suku bunga Deposit Facility pada angka 5 persen dan Lending Facility 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesiapada 17-18 Juli 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day repo rate," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta, pada Kamis 18 Juli 2019

Penurunan suku bunga menurutnya dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat.

"Kebijakan ini sejalan dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi ke depan dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah pasar keuangan global yang menurun dan stabilitas ekonomi Indonesia yang terkendali," ujarnya.

Adapun keputusan penurunan suka bunga BI sejalan dengan prediksi ekonom yakni Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira yang yang menuturkan sebaiknya ditetapkan penurunan suku bunga sebesar 25-50 basis point (bps).

"Tidak ada alasan bagi Bank Indonesia menahan suku bunga di tengah kurs rupiah yang stabil, inflasi yang rendah dan cadangan devisa yang mulai meningkat. Sektor riil juga butuh stimulus moneter agar beban bunga menurun dan bisa lebih ekspansif," terangnya.

3 dari 3 halaman

BI Diminta Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan

Sebelumnya, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai, Bank Indonesia (BI) perlu memangkas suku bunga acuanya kembali pada tahun ini sebesar 25 basis poin (bps).

Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI sebesar 25 bps pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Kamis (18/7) tidaklah cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sebabnya, BI dinilai perlu kembali memangkas suku bunga acuannya 25 bps sampai dengan akhir tahun. 

"Yang dibutuhkan penurunan suku bunga acuan itu 50 bps, karena dampak penurunan suku bunga kredit kan juga tidak instan. Itu bisa 3-5 bulan baru dirasakan, ada jeda waktu," tuturnya kepada Liputan6.com, Sabtu 19 Juli 2019.

Bhima pun menegaskan, BI diharapkan dapat mampu kembali memangkas suku bunga acuannya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) selanjutnya di bulan depan.

Sementara itu, dia menjelaskan, beberapa industri dipastikan menyambut baik atas ketetapan BI menurunkan suku bunga acuan. Itu seperti salah satunya ialah sektor perbankan.

"Sektor perbankan, properti, otomotif happy dengan bunga rendah. Konsumen juga senang karena bunga yang rendah artinya bunga KPR dan kredit kendaraan bermotor lebih murah," paparnya.Â