Sukses

DPR: Harus Ada Investigasi Independen Ungkap Penyebab Mati Lampu Massal

PLN harus mampu menguak secara jujur apa yang menyebabkan padamnya listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil jajaran direksi PT PLN (Persero) pada Selasa siang ini. Pemanggikan persebut terkait insiden pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jawa Barat, Jakarta, dan Banten selama 9 jam.

Pemanggilan ini pun guna memastikan penyebab dari pemadaman listrik yang merugikan masyarakat.

"Komisi VII merasa konsen terhadap kejadian pemadaman yang luar biasa dilihat dari sisi lamanya terjadi pemadaman kemudian kedua dari coverage daerah yang menderita luar biasa," Anggota Komisi VII, DPR RI Partai Nasdem, Kurtubi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Kurtubi mengatakan akibat pemadaman listriktersebut banyak masyarakat yang menderita dikarenakan kehidupan kesehariannya terganggu. Pihaknya pun tidak menutup mata dan mendesak pihak PLN untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait penyebab utama kejadian tersebut.

"Di ruang publik, penyebab utamanya adalah tidak befungsinya sistem transmisi sutet di ungaran itu yang kita dengar sejauh ini. Atau karena pohon gitu, karena ini banyak dipertanyakan. Kami akan mendorong untuk terus dilakukan investigasi seindependen mungkin," jelasnya.

Dia berharap PLN mampu menguak secara jujur apa yang menyebabkan padamnya listrik di wilayah Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta. "Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan dan pelajaran dari masalah ini," pungkasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pohon Sengon Biang Kerok Mati Listrik Massal yang Bikin Heboh

Siang itu, tiba-tiba aliran listrik mati. Sebagian Jabodetabek lumpuh. Layanan publik hingga sejumlah transportasi yang mengandalkan listrik, terhenti.

Tak hanya satu atau dua jam, listrik padam hingga 12 jam.

PT PLN Persero menggandeng Bareskrim Polri untuk menginvestigasi gangguan listrik yang menyebabkan mati lampu secara serentak di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah pada Minggu 4 Agustus 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tidak menutup kemungkinan adanya unsur pidana dalam insiden mati lampu di hampir separuh Pulau Jawa itu.

Dedi curiga ada unsur kesengajaan pada pemadaman listrik yang merugikan jutaan masyarakat itu. Kepolisian berkaca pada kasus gangguan listrik pada 2012 lalu. 

"Ada kejadian unsur kesengajaan di situ (pada 2012). Ada orang lain. Ada tindak pidana. Karena kita punya case tahun 2012 sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kita ungkap," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 Agustus 2019.

Namun, hipotesis itu terpatahkan setelah polisi turun ke lapangan.

Hasil investigasi mengungkap, mati listrik tersebut diduga dipicu oleh pohon yang ada di sekitar jaringan. Belum jelas pohon apa yang menjadi diperkarakan. Namun, pohon sengon disebut-sebut sebagai si biang kerok itu.

Dedi mengatakan, pohon tersebut memiliki ketinggian melebihi batas ruang bebas atau right of way (ROW) dengan jaringan listrik, yakni 8,5 meter.

"Kerusakan diduga sementara adanya pohon yang ketinggiannya melebihi batas ROW sehingga mengakibatkan flash atau lompatan listrik," ucap Dedi.

Dia menyatakan, tim dari Polda Jawa Tengah telah mengecek ke tempat kejadian di tower transmisi, Desa Malom, Gunung Pati, Kabupaten Semarang. Sementara, polisi tidak menemukan unsur sabotase dalam peristiwa mati listrik massal itu.

"Diduga faktor alam dan teknis, tidak diketemukan human error atau unsur sabotase," katanya.