Sukses

Kerek Investasi, Kementerian ESDM Luncurkan Perizinan Online

Aplikasi perizinan online satu pintu ini akan memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit agar semakin sederhana

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan sistem perizinan online untuk semua direktorat.

Aplikasi perizinan online satu pintu ini akan memangkas proses birokrasi yang berbelit-belit agar semakin sederhana. Selain itu, aplikasi perizinan online ESDM juga bertujuan untuk mendorong usaha migas dan investasi.

"Layanan ini untuk meningkatkan usaha dan investasi. Dan membantu Pemerintah berbasis elektronik sekaligus komitmen Pemerintah untuk mencegah praktik korupsi," tutur Sekjen Kementerian ESDM, Ego Syahrial di Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Disambut antusias, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku senang dengan realisasi peluncuran perizinan online satu pintu ESDM ini. Tetapi, dia berpesan komitmen jajaran Kementerian ESDM harus diperkuat lagi dengan sistem semua perizinan kini yang semakin digital.

"Kalau pelayanan lebih baik dan cepat, Alhamdulillah. Tapi butuh kesungguhan untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. Jadi bagaimana orang ini bekerja dengan sungguh-sungguh," ujar Jonan.

Di sisi lain, Menteri Jonan menilai, penyempurnaan sistem perizinan online pada dasarnya berpengaruh untuk meningkatkan pertumbuhan GDP. Dengan proses yang kian sederhana, peningkatan GDP negara bisa dioptimalkan.

"APBN hanya mewakili 14,5 persen dari GDP kita. Jadi kontribusinya dikelola pemerintah pusat paling banyak 18 persen. Itu hanya mewakili berapa persen saja. Maka dari itu, kalau pelayanan tidak cepat maka pertumbuhan GDP terganggu," paparnya.

2 dari 4 halaman

Jurus Kementerian ESDM agar Blok Migas Laku Dilelang

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki strategi baru, untuk membuat blok minyak dan gas bumi (migas) yang dilelang menarik bagi calon investor.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahara mengatakan, dalam lelang Wilayah Kerja atau Blok Migas‎ tahap tiga 2019, pemerintah menerapkan strategi baru yaitu promosi (roadshow) blok migas ke kontraktor potensial sebelum lelang blok migas dilakukan. 

‎"Untuk tahap tiga strategi seperti bisa tapi beda sedikit, kita datangi calon kontraktor yang berminat ke blok migas yang kita tawarkan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, ‎Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Menurut Arcandra, promosi dilakukan untuk mendapat masukan perbaikan data dan tanggapan dari kontraktor atas blok migas yang dilelang‎, serta mengukur ketertarikan calon investor terhadap blok migas.

"Kita dapat feed back apa yang perlu diperbaiki dari data yang kita punya, apa blok migas tertarik semoga investor mau lihat lebih dalam," tuturnya.

‎Arcandra mengungkapkan, instansinya akan menyeleksi blok migas yang menarik, promosi blok migas akan tetap dilakukan saat menjelang lelang blok migas tahap berikutnya.

"Proses roadshow memang beberapa blok kita tawarkan. Kita seleksi mana yang menarik mana belum bagi yang belum kita melengkapi," tandasnya.  

3 dari 4 halaman

3 Blok Migas Bakal Dilelang Minggu Depan

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan tiga wilayah kerja atau blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) eksplorasi, untuk dilela‎ng dalam waktu dekat.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, lelang tiga blok migas akan dilaksanakan pekan depan. Sebelumnya blok migas tersebut sudah dipamerkan ke perusahaan migas asing.

Untuk diketahui, Kementerian ESDM melakukan penawaran tujuh blok migas ke beberapa perusahaan minyak asing, namun hanya tiga blok migas yang dilelang.

"Iya yang pakai road show. Tunggu saja minggu depan‎," kata Arcandra, di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Menurut Arcandra, tiga blok migas yang dilelang tahap III 2019 ini merupakan blok eksplorasi dan belum pernah dilelang sebelumnya.

Untuk skema lelang yang digunakan adalah reguler. Namun dia tidak bisa menyebutkan blok migas mana saja yang akan dilelang.

"Blok baru, ya nanti tunggu saja lah. Reguler, sepengetahuan saya‎‎," ujarnya. 

4 dari 4 halaman

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: