Sukses

BKPM Segera Luncurkan Layanan OSS Versi Terbaru

Beberapa fitur baru yang ada dalam OSS versi 1.1 dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha,

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution membahas peningkatan layanan perizinian terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) dan pengembangan sistem menuju OSS versi 1.1 pada rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (6/8/2019) kemarin.

“Kami melihat jumlah pengguna OSS semakin bertambah dari hari ke hari. Masih banyak hal-hal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam hal pengembangan sistem OSS untuk melayani pelaku usaha,” ujar Tom Lembong di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurut Tom Lembong, salah satu keluhan yang coba diperbaiki adalah menumpuknya antrian layanan OSSdi PTSP Pusat BKPM yang seharusnya dengan adanya sistem online tidak perlu datang langsung ke BKPM. Seharusnya, dengan adanya sistem online, pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke BKPM.

Para pelakuusaha yang berada di wilayah Bekasi, Bogor dan Tangerang bisa datang langsung ke DPMPTSP yang berada dikabupaten/kota tersebut jika ingin berkonsultasi langsung. DPMPTSP tersebut sudah dapat memberikanlayanan konsultasi yang sama dengan PTSP Pusat BKPM.

“OSS versi 1.1 yang akan di-launching dalam waktu dekat diharapkan dapat menjawab beberapa kerumitan yang dihadapi investor saat mengakses sistem OSS. Misalnya, database dan aplikasi OSS didesain ulang agar lebih user friendly, sehingga dapat mengurangi urgensi konsultasi langsung,” lanjutnya.

Beberapa fitur baru yang ada dalam OSS versi 1.1 dikembangkan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha, antara lain izin usaha merger, izin lokasi perairan/izin lokasi di laut, kantor cabang, serta pencabutan berdasarkan likuidasi dan nonlikuidasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Layanan Konsultasi OSS di PTSP BKPM Saat Ini

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Husen Maulana menambahkan, dalam waktu dekatBKPM akan meluncurkan OSS versi baru tersebut.

“OSS versi 1.1 memberikan fitur khusus untuk membantupenerbitan izin usaha mikro dan kecil perorangan. Selain itu, pelaku usaha juga dapat menentukan mana kegiatan utama dan mana kegiatan penunjangnya,” imbuhnya.

Menurut Husen, tingkat pelaku usaha yang menghubungi call center cukup tinggi.

“Lama konsultasi parapelaku usaha OSS melalui call center BKPM bisa mencapai rata-rata 40 menit per orang, sehinggamenyebabkan tingginya antrian ke call center atau telepon susah masuk,” lanjutnya.

BKPM memberikan tiga jenis layanan konsultasi OSS di PTSP Pusat. Pertama, layanan tatap muka denganpelaku usaha. Pada layanan ini, pelaku usaha harus mengambil kuota antrian melalui website (www.investindonesia.go.id) satu hari sebelum tanggal layanan konsultasi. Konsultasi akan dilayani di 20 loket dengan jumlah kuota 250 per hari.

Kedua, layanan Call Center sebanyak tujuh jalur telepon untuk menjawab rata-rata 109 penanya per hari. Ketiga, layanan melalui e-mail. Petugas OSS rata-rata menjawab 200 e-mail per hari.

3 dari 3 halaman

Bos BKPM Pastikan Pelayanan OSS Bakal Stabil Enam Bulan Lagi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong Lembong memastikan bahwa pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) akan beroperasi penuh. Dia mengatakan proses persiapan OSS selesai dalam waktu enam bulan ke depan.

"Saya kira estimasi saya dalam 6 bulan ini OSS akan cukup beres," kata dia, saat ditemui, di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Dia mengakui bahwa proses membangun dan membuat OSS beroperasi penuh memang tidak mudah dan membutuhkan waktu. Sejauh ini dirinya mengaku mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya sokongan dana dari Kemenkeu. 

"Jadi memang saya akui di awal-awal oOSS sangat berantakan. Tapi tentunya perubahan drastis dan skala nasional seperti itu akan butuh waktu. Tapi alhamdulillah dengan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan, meski perlu tambahan lagi sebetulnya," jelas Lembong.

Dengan demikian, lanjut Lembong, peran OSS untuk mempermudah investasi dan mendukung iklim usaha dapat berjalan dengan baik.

"Kemudian banyak perhatian dari Presiden sendiri mengecek langsung ke lapangan, mengecek langsung daerah, dan langsung investor saya berani prediksi dalam 6 bulan OSS stabil, itu tidak lagi jadi alasan orang akan menyalahkan OSS sebagai penghambat investasi. Dalam 6 bulan akan tuntas," tegas dia.