Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) sedang disorot karena adanya gangguan teknis di jaringan listrik bagian utara Jawa yang harusnya mengalirkan listrik ke bagian barat pulau. Sejarah pun mencatat Java Blackout yang berlangsung hingga lebih dari 24 jam di beberapa wilayah.
Sejatinya, PLN adalah perusahaan BUMN yang mendapatkan kuasa menguasai sistem listrik di Indonesia. Meski demikian, perusahaan ini juga langganan subsidi pemerintah, punya utang menumpuk, dan beberapa direktur utamanya masuk tersangkut masalah hukum.
Advertisement
Baca Juga
Dirut PLN yang belakangan diciduk KPK adalah Sofyan Basir yang dituduh terlibat perkara suap PLTU Riau-1. Persidangannya masih berlanjut hingga kini.
Sofyan Basir bukanlah yang pertama, melainkan dirut PLN keempat yang menghadapi masalah hukum. Sebelumnya ada nama Eddie Widiono hingga Dahlan Iskan yang pernah menjadi tersangka, namun berhasil bebas.
Selengkapnya, berikut empat dirut PLN yang terlibat masalah hukum:
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
1. Eddie Widiono
Periode: 2001 - 2008
Pada 22 Maret 2006, KPK menetapkan mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai tersangka kasus dugaan tindakan pidana korupsi proyek Rencana Induk Sistem Informasi. Barulah pada 2011 ia resmi divonis bersalah oleh pengadilan.
Eddie dituntut penjara selama tujuh tahun oleh Jaksa Penuntut Umum dan denda Rp 2 miliar, tetapi ia dihukum 5 tahun dan denda 500 juta subsider enam bulan kurungan. Kini Eddie sudah bebas.
Advertisement
2. Dahlan Iskan
Periode: 2009-2011
Dahlan Iskan belum lama menjabat sebagai dirut PLN ketikakemudian diangkat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (Jilid II). Kasus yang menjerat Dahlan pada tahun 2017 terkait dengan mobil listrik.
Publik pun geger akibat kasus ini, sebab Dahlan sudah memiliki citra yang kuat. Dahlan dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada April 2017, namun ia berhasil mengajukan banding hingga divonis bebas Mahkamah Agung pada April 2019.
3. Nur Pamudji
Periode: 2011 - 2014
Pengganti Dahlan Iskan ketika menjadi menteri adalah Nur Pamudji. Tiga bulan usai Dahlan dapat vonis bebas, justru giliran Nur Pamuji yang masuk bui akibat kasus korupsi pengadaan bahan bakar minyak High Speed Diesel.
Pihak kepolisian menyebut kasus Nur Pamudji merugikan negara sebesar Rp 188 miliar. Kasus ini sudah bergulir sejak 2015, tetapi butuh empat tahun sampai polisi cukup mengumpulkan barang bukti untuk penahanan.
Advertisement
4. Sofyan Basir
Periode: 2014 - 2019
Yang terbaru, Sofyan Basir menjadi tersangka akibat kasus suap pembangunan PLTU di Riau pada April 2019. Ia pun mundur pada bulan Mei karena ditahan KPK.
Basir sebelumnya sukses menjabat sebagai Dirut BRI pada tahun 2005. Usai Basir, belum ada dirut baru PLN. Djoko Abumanan sempat ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt.) pada Mei 2019.
Pada bulan Agustus, Sripeni Inten Cahyani diangkat menjadi plt menggantikan Djoko. Baru dua hari menjabat, muncul kejadian Java Blackout yang disorot media internasional.