Liputan6.com, Jakarta Ombudsman akan melakukan investigasi terhadap layanan PT PLN (Persero) atas pemadaman listrik‎ di sebagian Jawa pada Minggu (4/8/2019), targetnya proses tersebut akan selesai dalam tiga minggu.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Laode Ida mengatakan Ombudsman telah memanggil PLN untuk mengetahui penyebab pemadaman listrik, dari informasi yang telah dihimpun lembaga tersebut berinisiatif melakukan investigasi.
"T‎ugas Ombudsman mulai investigasi atas inisiatif sendiri terkait blackout itu. Kami akan lakukan tugasnya," kata Laode, di Kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Laode, investigasi‎ dilakukan Ombudsman karena informasi penyebab pemadaman listrik dari PLN belum akurat. Serta memastikan pengawasan dari pihak regulator dan Dewan Energi Nasional (DEN) terhadap layanan PLN.
Laode melanjutkan, Ombudsman juga akan memantau pembayaran kompensasi pemadaman listrik dan langkah PLN kedepan ‎agar peristiwa pemadaman listrik tidak terulang kembali. Dia pun menargetkan, investigasi dapat diselesaikan dalam tiga minggu.
‎"paling lambat 3 minggu bisa lihat hasilnya seperti apa," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi: Listrik Padam Rusak Reputasi PLN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, semua pihak dirugikan akibat listrik padam hampir di seluruh Jawa pada Minggu (4/8/2019). Dia pun menyesalkan peristiwa tersebut.
Jokowi mengatakan, beberapa pelayanan mengalami gangguan akibat listrik padam, salah satunya adalah pelayan transportasi seperti MRT. Kondisi ini pun sangat berbahaya bagi penumpang.
"Pelayanan transportasi umum sangat berbahaya sekali, MRT misalnya. Oleh sebab itu pagi hari ini saya ingin mendengar langsung," kata Jokowi, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Menurut Jokowi, listirk padam tersebut sangat merugikan semua pihak. Dia pun menyesalkan peristiwa tersebut terjadi dan ingin mendengarkan langsung penyebabnya dari pihak PLN.
"Saya tahu ini tidak hanya bisa merusak reputasi PLN namun banyak hal di luar PLN, terutama konsumen sangat dirugikan. Tolong disampaikan yang simpel-simpel saja," tuturnya.
Jokowi pun mempertanyakan listrik padam tersebut bisa terjadi, sebab sebagai perusahaan besar seharusnya PLN bisa memitigasi dan melakukan upaya penanganan dengan cepat.
"Apakah tidak dihitung apakah tidak dikalkukasi kalau akan ada kejadian-kejadian. Sehingga kita tahu sebelumnya. Kok tahu-tahu drop. Artinya pekerjaan yang ada tidak dihitung tidak dikalkulasi. Dan itu betul-betul merugikan kita semuanya," tandasnya.
Advertisement
Beri Kompensasi, PLN Bakal Gratiskan Pemakaian Listrik
PT PLN (Persero) menjanjikan adanya kompensasi untuk masyarakat yang mengalami listrik padam pada Minggu (5/8/2019). Kompensasi ini adalah dengan memberikan listrik gratis.
Pelaksana Tugas (Plt) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, sesuai dengan peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017 tentang standar mutu pelayanan, PLN akan memberikan kompensasi ke masyarakat atas listrik padam yang hampir terjadi di seluruh Jawa.
"Kompensasi kepada masyarakat sudah ada aturannya, Permen ESDM PLN komit melaksanakannya," kata Inten, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Menurut Inten, untuk besaran insentif yang diberikan akan dihitung berdasarkan formula yang telah ditetapkan sesuai dengan lama listrik padam dan kelompok kWh pelanggan.
"Sudah ada formulasinya, kita ikuti saja. Ada hitunganya sekian jam kali sekian. KWH akan gratiskan itu tergantung kelompoknya," tuturnya.
Inten mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendata pelanggan yang mengalami pemadaman listrik. Kompensasi diberikan dengan mengurangi tarif tagihan penggunaan listrik sesuai dengan hitungan masing-masing pelanggan.
"Dari area-area terdampak itu dihitung diformulasikan. Ini kemudian menjadi pengurang untuk tagihan berikutnya," ucapnya.