Sukses

Kepala BKPM: Indonesia Masuk Kategori Negara Anti Modal Asing

Padahal arus modal asing sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, Indonesia masih tergolong negara anti modal asing. Bahkan penelitian terbaru yang dilakukan oleh organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menempatkan Indonesia di urutan 3 terbawah negara anti investasi asing.

"Beberapa minggu lalu ada studi oleh OECD, dia mengurut 60 negara di dunia dan Indonesia adalah paling rendah nomor 3 dari bawah. Negara paling tertutup terhadap investasi asing atau investasi internasional," ujar Lembong saat memberi paparan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Lembong mengakui, dibanding negara-negara tetangga Indonesia memang masih tertolong tertutup. Padahal, kata dia, arus modal asing sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Saya cuma ingin memperlihatkan keterbukaan ekonomi kita dibanding negara-negara tetangga. Ini menggambarkan aturan aturan membatasi keikutsertaan investasi internasional diberbagai sektor. Dan yang sangat keliahatan adalah bahwa Indonesia ini ekonomi paling tertutup jauh dibanding negara tetangga," jelasnya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menambahkan, tak ada satupun negara maju dan berkembang di dunia yang bisa kaya tanpa bantuan investasi atau modal asing. Investasi asing sangat penting bagi setiap negara, untuk membantu menggerakan arus modal dalam mempercepat pembangunan dan adopsi teknologi.

"Kalau umpamanya kita mengkorelasi apakah dengan semakin banyak destriksi, semakin tertutup ekonomi kita, semakin berkembang, ya tentunya fakta ini tidak demikian. Justru negara-negara yang paling terbuka dengan investasi, yang paling membuka diri terhadap investasi internasional itu yang paling berkembang," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Prospek Ekonomi Cerah, Modal Asing Terus Mengalir ke Indonesia

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk ke Indonesia hingga minggu keempat Juli 2019 telah mencapai Rp 192,5 triliun. Adapun aliran modal asing yang masuk ke Indonesia terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 119,3 triliun dan pasar saham sebesar Rp 72,2 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan, aliran modal asing tersebut masuk didorong oleh prospek perekonomian nasional yang makin baik dan daya tarik investasi.

"Hingga minggu keempat atau 25 Juli aliran modal asing yang masuk ke Indonesia sebesar Rp 192,5 triliun. Hal ini mengkonfrimasi aliran modal asing ke dalam portofolio masih positif menunjukan kepercayaan investor," kata dia, di Mesjid Kompleks Gedung BI, Jakarta, pada Jumat 26 Juli 2019. 

Dia menjelaskan, dengan masuknya aliran modal asing tersebut maka diperkirakan neraca pembayaran akan tetap terjaga, sehingga mampu menopang stabilitas eksternal Indonesia.

Selain itu, aliran modal asing yang masuk ke Indonesia akan mendorong kinerja neraca pembayaran Indonesia pada kuartal II 2019.

"Hal ini juga menunjukkan aliran modal asing masuk ke Indonesia khususnya dalam bentuk portofolio akan menambah surplus neraca modal dan pembayaran, sehingga akan mendukung stabilitas eksternal ekonomi Indonesia,” tutupnya.