Liputan6.com, Jakarta - Harga daging ayam terpantau tak terpengaruh datangnya hari raya Idul Adha 2019. Pedagang di Pasar Slipi, Jakarta Barat, menyebut harga daging sapi masih Rp 120 ribu per kilogram (kg) dan harga daging ayam pun normal di antara Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu per kilogram (kg).
"Biasa harganya. Harga sekarang di antara Rp 38 ribu sampai Rp 40 ribu," ujar Ani (59) kepada Liputan6.com, Jumat (9/8/2019) di Jakarta Barat.
Advertisement
Baca Juga
Untuk bagian lain, ia menjual kepala ayam seharga Rp 5.000 untuk tujuh atau delapan biji. Ceker ia jual seharga Rp 20 ribu per kilo dan fillet Rp 50 ribu. Ani hanya menyebut ada kenaikkan harga pada ayam hidup.
"Harga ayam hidup naik, tetapi harga jual daging ayam sama. Kalau dinaikkin entar pelanggan pada lari. Harga hidup Rp 24 ribu per kilo," ujar Ani.
Pedagang lain, Merie (65), turut menyebut Idul Adha tak berdampak ke harga daging ayam. Ini berbeda dengan Idul Fitri ketika semua harga naik.
"Harga normal aja. Normal kalau lebaran haji, jualan biasa aja, per kilo kita jualnya Rp 38 ribu atau Rp 40 ribu untuk yang ukuran kecil. Ayam kecil lebih mahal," jelas Merie.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kemendag: Daging Ayam Impor dari Brasil Harus Halal
Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brasil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Meskipun demikian komoditas daging ayam yang masuk ke Indonesia dari Brasil tetap harus memenuhi syarat halal. Hal ini disampaikan Direktur Perundingan APEC dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Antonius Yudi Triantoro.
Antonius mengatakan daging ayam yang diimpor dari Brazil harus berlabel halal. Syarat ini, kata dia, pun sudah diamini oleh pemerintah Brasil dan Organisasi Dagang Dunia (WTO).Â
"Brasil mengakui itu, masuk Indonesia harus halal, WTO juga akui itu. Produk hewan jelas harus ada itu ya," kata dia, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Halal, kata dia, bukan cuma terkait hewan dan dagingnya saja. Aspek halal, lanjut dia, harus dipenuhi misalnya dalam proses produksi atau pemotongan hewan pun harus halal.
"Halal terkait hewan kan harus bukan sumber daging aja ya, pemotongannya juga. Kan kalau enggak sesuai pemotongannya juga dibilang enggak halal ya," tegas dia.
Karena itu, pihak Brasil akan berkerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hal tersebut untuk memastikan terpenuhinya kehalalan komoditas ayam yang masuk ke Indonesia.
"Ada kerja sama, BPJPH dengan otoritas di sana. Jadi ada dua pihak untuk menjamin halal," tandas dia.
Advertisement
Kalah Gugatan di WTO, RI Buka Keran Impor Ayam dari Brasil
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, Indonesia bakal membuka keran impor bagi komoditas ayam asal Brazil. Hal ini menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brazil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Kita tidak mungkin menyatakan tidak bisa kalau kita melarang dengan berbagai ini nya. Melanggar ketetapan WTO ya kita pasti salah," kata dia, usai rapat di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, Indonesia saat ini harus menyesuaikan kebijakan dengan rekomendasi dari WTO. Artinya Indonesia harus menyesuaikan sejumlah ketentuan importasi ayam. Â
"Prosesnya dari tahun 2014 kita disengketakan di WTO yang memang berdasarkan ketentuan di WTO kita menyalahi berbagai ketentuan yang ada di dalam WTO itu," urai Enggar."Itu sudah dalam, di panel juga sudah disampaikan. Dan sehingga dengan demikian tidak ada pilihan lain untuk kita menyesuaikan sesuai rekomendasi dari WTO," imbuhnya.
Jika Indonesia tidak menjalankan rekomendasi, dalam tidak membuka keran impor ayam dari Brazil, maka tentu ada konsekuensi yang bakal diterima, termasuk kemungkinan adanya retaliasi dari Brazil.
"Kalau tidak ya mereka memiliki hak untuk melakukan retaliasi dengan berbagai produk yang sama atau produk lainnya," tegas Enggar.
Sebagai informasi, Brasil membawa permasalahan perdagangan ayam tersebut ke WTO sejak 2014 dan memenangkan gugatan pada 2017. Brasil kemudian kembali membawa permasalahan tersebut ke WTO, karena Indonesia belum juga membuka keran impor ayam.
Saat ini, Brazil membuka panel untuk menyelidiki kebijakan aturan impor Indonesia atas komoditas ayam dari negaranya. Diketahui, ayam dari Brazil tidak bisa masuk ke Indonesia sebab tidak mengantongi sertifikasi sanitasi internasional dan sertifikat halal.Â