Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir meminta berbagai pihak untuk menahan diri dalam menyikapi kejadian padamnya listrik secara total (blackout) pada Minggu (4/8/2019) lalu. Hal ini agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.
Dia mengungkapkan, usai padamnya listrik tersebut, banyak tuntutan yang muncul kepada pihak PLN terkait dengan ganti rugi dan kompensasi. Meski sebelumnya PLN juga telah menyatakan siap memberikan kompensasi yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 865 miliar.
Advertisement
Baca Juga
“Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Patut diingat, bahwa PLN ini adalah BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak. Listrik telah menjadi kebutuhan primer bangsa Indonesia. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua," ujar dia di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
Meski demikian, Inas tetap mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada.
“Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.
Selain itu, Inas juga menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang semestinya bisa lebih lebih bijak lagi dalam menyikapi kondisi yang ada, termasuk dalam menanggapi keluhan pelanggan PLN. Bukan justru seolah mendorong pelanggan yang terdampak blackout untuk melakukan tuntutan hukum.
"Saya kira tidak masuk akal pernyataan yang mendorong rakyat untuk melakukan tuntutan hukum terhadap PLN terkait blackout kemarin. Sebagai pejabat publik seharusnya memahami bahwa PLN itu adalah BUMN, bagian dari instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Kalau BUMN kolaps kan merugikan semua. Pejabat itu tidak pada tempatnya berbicara begitu. Seharusnya bisa lebih wise,” saran Inas.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PLN Batal Potong Gaji Pegawai untuk Kompensasi Listrik Padam
PT PLN (Persero) membatalkan rencana pemotongan gaji pegawai untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik. Sebab, alokasi dana untuk kompensasi ini akan dicari dari sumber pendanaan lain.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PLN Haryanto WS mengatakan, sumber pendanaan kompensasi korban pemadaman listrik berasal dari keuangan internal perusahaan. Oleh karena itu, pemotongan gaji pegawai dibatalkan.
"Saya sampaikan kita akan menggunakan dana internal PLN," kata Haryanto, di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Haryanto menegaskan, manajemen PLN tidak berniat memotong gaji seluruh pegawai untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik di sebagian Jawa yang terjadi pada Minggu (4/8/2019).
"Tidak. Jadi, saya perlu luruskan tidak ada niatan akan ada pemotongan dari gaji pegawai," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, untuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelangan sebesar Rp 839 miliar, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana yang dipakai berasal dari dana perusahaan dan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.
"Iya, makanya harus hemat nanti," kata Djoko.
Menurut Djoko, salah satu pengeluaran yang bisa direm adalah memotong pendapatan pegawai. Hal ini menjadi pilihan, karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai. Namun, dia belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.
"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order. Kalau kerja enggak bagus potong gaji," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, gaji yang dipotong bukan gaji dasar, tetapi gaji berupa tunjangan berdasarkan prestasi yang telah dicapai, potongan tersebut akan diberlakukan untuk semua pegawai.
"Namanya T2 nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasi, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," ujarnya.
Advertisement
Kompensasi Listrik Padam, PLN Kucurkan Rp 865 Miliar
Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat, Haryanto WS mengaku sudah menyelesaikan hitung-hitungan terkait kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat akibat insiden pemadaman listrik terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten pada Minggu lalu.
Dia mengungkapkan, secara total dari jumlah pelanggan yang terdampak jumlah ganti rugi yang diberikan PLN yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
"Jumlah pelanggan yang terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa barat DKI dan Banten, dan itu sudah kami mulai hitung mengenai kompensasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kurang lebih Rp 865 miliar," katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8).
"Dan Insya Allah nanti kita akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," tambahnya.
Hariyanto menyampaikan kompensasi yang diberikan pihaknya sesuai dengan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Di mana, dalam hal ini tidak dihitung berdasarkan lamanya gangguan melainkan yang dikenakan TMP adalah apabila melampaui di atas 10 persen.
"Jadi begitu melampaui 10 persen kita langsung bayar kompensasinya. Jadi aturannya tidak berdasarkan lamanya padam. Tapi bila melampaui 10 persen dari TMP itu akan dibayar kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku" jelasnya.
Adapun anggaran yang akan digunakan untuk kompensasi tersebut merupakan murni dari perusahaan. Baik itu, melalui khas perseroan maupun menggunakan dana belanja modal untuk tahun ini atau capex.
Di samping itu, dia menambahkan untuk kondisi listrik di daerah yang telah berdampak sebelumnya kini sudah kembali normal. Dia berharap, kejadian ini tidak akan terulang kembali.
"Kami tetap siaga mengantisipasi segala kemungkinan listrik yang sudah menyala ini tidak terjadi gangguan berikutnya baik lokal maupun sistem yang besar yang lain," pungkasnya.