Liputan6.com, Jakarta - Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menyatakan bahwa adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Sebab, dia menilai adanya program berkelanjutan ini justru lebih banyak sisi negatifnya.
"Menurut saya tidak perlu. Karena itu dampak negatifnya jauh lebih banyak, dari sisi pemerintah sendiri pun itu citranya akan jelek. Karena tidak konsisten dan kedua di mata wajib pajak patuh ini juga jelek. Karena (merasa) seperti dikhianati," kata dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8).
Advertisement
Baca Juga
Piter memandang program tax amnesty jilid II cenderung membuat para wajip pajak yang patuh merasa dirugikan. Ini dikarenakan para pengemplang pajak tersebut seolah-olah merasa dibiarkan oleh pemerintah untuk tetap tidak melaksanakan wajip pajak.
"Jadi menurut saya dari sisi kalau kita pertimbangkan manfaat dan mudaratnya, dari sisi penerimaan juga belum tentu juga banyak. Pengalaman di negara lain, itu semakin sering dilakukan semakin sering turun hasil penerimaan dari tax amnesty. enggak gereget lagi," kata Piter.
Sebelumnya Piter meminta meminta agar pemerintah memikir ulang terkait dengan rencana program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Sebab dia memandang, program ini sudah cukup dilakukan di tahun 2016-2017 saja.
"Pengampunan pajak itu dibuat hanya sekali seumur hidup karena secara teori dia berdampak mengubah perilaku dari bayar pajak," katanya.
Piter mengatakan apabila program tax amnesty diberlakukan kembali dikhawatirkan akan mengubah pola perilaku masyarakat wajib pajak. Di mana yang tadinya masyarakat atau pengusaha yang sudah patuh pajak, karena adanya program ax amnesty kembali maka akan merasa aman.
"Apa yang sebenernya ingin saya sampaikan, harus hati-hati dengan perubahan perilaku kalau kita melakukan tax amnesty. Bagaimana mereka yang sebelumnya sudah patuh bagaimana mereka bersikap?," kata dia.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Amnesty Jilid II Tak Bagus untuk Sistem Perpajakan Indonesia
Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menolak wacana pemerintah menggaungkan kembali pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Hal ini dinilai tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan negara.
"Kami tidak setuju dan menolak tegas wacana tax amnesty jilid 2 sebagaimana beredar dan diwacanakan, oleh siapa pun. Hal ini jelas sangat tidak baik bagi masa depan bangsa Indonesia dan sistem perpajakan kita," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Pengampunan pajak yang diberikan 2016 hingga 2017 dinilai sudah cukup untuk menunda penegakan hukum, dan seharusnya dimanfaatkan dengan maksimal oleh wajib pajak. Apalagi telah diiringi dengan kebijakan insentif pajak yang cukup signifikan dan kelonggaran penegakan hukum.
"Kini saatnya semua pihak, terutama institusi negara, memperkuat dan mem-back up penuh Ditjen Pajak untuk melakukan reformasi pajak dan penegakan hukum yang terukur, imparsial, objektif, dan fair," kata Yustinus.
Yustinus mengatakan, saat ini sudah dapat dibuat pemetaan dan profil wajib pajak menurut klasifikasi risiko-tinggi, sedang, dan rendah. Wajib pajak yang selama ini sudah patuh atau sudah ikut tax amnesty dengan jujur masuk kategori risiko rendah, sedangkan di luar itu masuk kategori risiko sedang dan tinggi sesuai kondisi kepatuhannya.
"Merekalah yang menjadi sasaran pembinaan (risiko sedang) dan penegakan hukum (risiko tinggi). Dengan kata lain, peta jalan setelah tax amnesty adalah keterbukaan informasi dan penegakan hukum," katanya.
Dia menambahkan, pemberian tax amnesty dalam jangka pendek jelas menjadi sinyal buruk bahwa pemerintah bisa diatur oleh segelintir kelompok kepentingan. Hal ini juga akan melukai rasa keadilan bagi yang sudah ikut tax amnesty dengan jujur.
"Ini juga akan jadi preseden buruk karena menciptakan efek psikologi bahwa 'saya lebih baik tidak patuh karena akan ada tax amnesty', atau dalam literatur disebut sindrom ‘permanent tax amnesty’ sebagaimana pernah terjadi di Argentina," tandasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com Â
Advertisement
Sri Mulyani Pertimbangkan Gelar Tax Amnesty Jilid II
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal akan menggelar kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal itu dia kemukaan saat menjadi pembicara pada acara Kadin Talks, di Menara, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I. Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (WP) terutama sekelas pengusaha besar.
Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016 - 2017 hanya sedikit.Â
"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka enggak yakin," kata dia saat menjadi pembicara pada acara Kadin Talks, di Menara, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program tax amnesty tersebut. "Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengaku akan mempertimbangkan adanya Tax Amnesty jilid II. Dengan mempertimbangkan semua masukan termasuk rasa penyesalan para WP yang melewatkan kesempatan emas tersebut.
"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara tadi yang ikut nyesel, (terus nanya) bisa gak sekarang ikut tax amnesty. Kita akan lihat," tutupnya.Â