Sukses

Tax Amnesty Jilid II jadi Insentif bagi Wajib Pajak yang Tak Patuh

Program tax amnesty jilid II akan menguntungkan satu sisi saja, yaitu para wajib pajak yang selama ini tidak patuh membayarkan pajaknya.

Liputan6.com, Jakarta Managing Partner Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Darussalam, meminta kepada pemerintah agar lebih jeli dalam membuat terobosan terkait rencana program tax amnesty jilid II.

Sebab, dia menilai dengan adanya program lanjutan tersebut akan menguntungkan satu sisi saja, yaitu para wajib pajak yang selama ini tidak patuh membayarkan pajaknya.

"Jadi menurut saya tax amnesty jilid II ini adalah bentuk pemberian insentif kepada wajib pajak yang tidak patuh. Seharusnya insentif diberikan ke wajib pajak patuh atau wajib pajak yang sudah patuh dan memberikan trigger pada perkembangan pertumbuhan ekonomi. Jadi yang terjadi justru kebalik. Ini yang tidak saya inginkan," jelas dia saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/8).

Dia mengatakan langkah pemerintah dalam hal ini seharusnya adalah lebih mendorong para pengemplang pajak ini agar patuh terhadap wajib pajak. Sebab percuma saja, kata dia, apabila insentif itu diberikan secara-terus menerus kepada masyarakat yang tidak patuh pajak.

"Nah pertanyaannya apakah kita berikan insentif atau kita harus berikan disinsentif dalam hal ini pnegakan hukum. Inilah pertanyaan yang harus segera dijawab. tidak boleh ditunda-tunda," jelas dia.

Darussalam menambahkan, apabila tax amnesty jilid II ini tidak diberlakukan justru ini menjadi suatu apresiasi pagi pemerintah maupun para wajib pajak yang patuh. "Dan bagi saya itu di tidak ada lagi pikiran-pikiran untuk memberikan amnesty lagi. Kenapa wajib pajak tidak patuh yang menjadi concern. Kenapa wajib pajak patuh tidak diapresiasi," tandasnya.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani Pertimbangkan Gelar Tax Amnesty Jilid II

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi sinyal akan menggelar kembali program pengampunan pajak  atau tax amnesty. Hal itu dia kemukaan saat menjadi pembicara pada acara Kadin Talks, di Menara, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Dia mengungkapkan, banyak pengusaha yang curhat menyatakan penyesalannya karena tidak sempat ikut Tax Amnesty jilid I. Padahal ternyata, manfaat dari program tersebut sangat terasa bagi para wajib pajak (WP) terutama sekelas pengusaha besar.

Selain itu, dia mengungkapkan karena banyak ketidaktahuan tersebut, peserta Tax Amnesty jilid I yang berlangsung pada 2016 - 2017 hanya sedikit.

"Yang ikut hanya 1 juta WP. Actually very low than expected. Saya paham ini shock teraphy, tapi mereka enggak yakin," kata dia saat menjadi pembicara pada acara Kadin Talks, di Menara, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Bahkan, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat mengungkit kembali program tax amnesty tersebut. "Jokowi juga sampaikan feed back banyak hal," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia mengaku akan mempertimbangkan adanya Tax Amnesty jilid II. Dengan mempertimbangkan semua masukan termasuk rasa penyesalan para WP yang melewatkan kesempatan emas tersebut.

"Saya dalam posisi akan menimbang semua suara tadi yang ikut nyesel, (terus nanya) bisa gak sekarang ikut tax amnesty. Kita akan lihat," tutupnya.

3 dari 3 halaman

Kembali Sukseskan

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani ikut menyayangkan sedikitnya jumlah WP yang memanfaatkan program Tax Amnesty Jilid I.

Oleh karena itu, dia berharap jika ada Tax Amnesty jilid II maka pesertanya akan bertambah. Sebab tertarik dengan kesuksesan Tax Amnesty sebelumnya.

"Kalau lihat peserta Tax Amnesty pertama enggak sampai 1 juta sangat kecil jumlahnya meski nilai restitusi lumayan signifikan. Harapannya kalau ada TA kedua, jumlah bisa tambah banyak, begitu juga dengan nilainya," tutupnya.