Sukses

PNS Masih Ingin Naik Gaji di 2020

Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020 masih menginginkan kenaikan gaji meski Presiden Jokowi menyatakan tak dianggarkan di APBN

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS pada 2020. Hal tersebut karena pada 2019, seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, PNS sebenarnya tetap menginginkan ada kenaikan gaji pada 2020 sesuai perkembangan inflasi. Meski demikian, pihaknya memahami setiap keputusan harus disesuaikan dengan beban negara.

"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke 13 dan ke 14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih, ya ini kan ada inflasi nih," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8/2019).

"Ya mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itukan sebagai pribadi dan sebagai Sekjen Korpri. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," sambungnya.

Bima tidak menyebut besaran kenaikan gaji yang diinginkan oleh PNS. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah dan kemampuan pembiayaan negara ke depan.

"Ya sesuai inflasi aja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," paparnya.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Pemerintah Tak Naikkan Gaji PNS di 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2020. Hal tersebut karena pada 2019, seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp 368,6 triliun. Meski demikian akan ada penyesuaian kenaikan gaji untuk ASN yang mengalami kenaikan jabatan.

"Anggarannya sama dengan 2019. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian, kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran nya sama," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8).

Askolani melanjutkan, PNS akan mendapat penghasilan dan insentif yang sama seperti yang sudah diterima tahun ini, begitu juga untuk pensiunan.

"Minimal kebijakannya kita jaga sama. Jadi dampak kenaikan gaji pokok, dia harus dapat kenaikan gaji pokok yang di 2020 sama," jelasnya.

 

3 dari 3 halaman

Ada Insentif

Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk PNS adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Dia menambahkan, bagi kementerian lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan insentif.

"Satu, tentunya kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka memberikan yang lebih baik. Kedua, tentunya sejalan dengan kewajiban itu hak nya juga kita jaga. Untuk memacu motivasi. Tetapi ini adalah basic," tandasnya.