Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan 2019 di depan DPR pada Jumat kemarin meminta izin kepasa seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta. Presiden menegaskan ibu kota akan dipindahkan ke pulau Kalimantan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hingga kini pihaknya masih menghitung jumlah PNS yang akan pindah ke ibu kota baru. Meski demikian, akan ada 4 PNS Kementerian yang harus ikut pindah.
"Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Bima mengatakan, hingga kini ada sebanyak 4,2 juta PNS di seluruh Indonesia termasuk sektor direktorat hingga pemerintah daerah. Nantinya direktorat yang termasuk pelayanan publik tidak diwajibkan ikut pindah.
"Sekarang ini ada 4,3 juta PNS, jadi ini bukan masalah kotanya. Misalnya pindah, itu kementerian mana saja yang wajib pindah ke ibu kota baru, mana yang tidak wajib pindah. Tidak wajib pindah itu misalnya saja pelayanan publiknya bisa dilakukan di mana saja di seluruh Indonesia kan sekarang sudah digital," paparnya.
Untuk BKN sendiri, pihaknya belum dapat memastikan pindah dari Jakarta atau tidak. "Saya nggak tahu, apakah BKN harus perlu pindah karena pelayanan publik bisa di mana saja tidak harus di pusat. Ya mungkin akan ada kantor BKN di sana, tapi apakah semuanya harus pindah itu yang masih kami kaji," tandasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke luar Jawa.
Dalam pidato kenegaraan yang dibacakan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/08/2019), Jokowi meminta izin untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).
Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.
Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.
"Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tutupnya.
Sementara, pemindahan tersebut rencananya dimulai pada 2021 mendatang. Jokowi menegaskan, tidak mengambil keputusan soal Ibu Kota baru ini dengan buru-buru. Pemerintah pun telah melakukan kajian-kajian. Mulai dari sektor ekonomi, demografis hingga masalah sosial politik.
Advertisement