Liputan6.com, Jakarta - Komite Pedagang Pasar (KPP) resmi meluncurkan aplikasi online dengan nama Kepasar. Adanya aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin belanja tanpa harus datang ke pasar tradisional.
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP) Abdul Rosyid Arsyad, mengatakan aplikasi Kepasar merupakan wujud dari pelaksanaan revolusi industri 4.0 pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Selain itu sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pasar rakyat tidak kalah saing dengan pasar modern.
“Kami dari KPP langsung menyambut baik keinginan Bapak Jokowi dengan membuat aplikasi online Kepasar," kata Rosyid, di Jakarta, Senin (19/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Peluncuran aplikasi Kepasar sengaja mengambil momentum tepat 17 Agustus. Hal ini untuk menunjukkan bahwa melalui aplikasi Kepasar rakyat Indonesia mampu membangun aplikasi online secara swadaya tanpa adanya bantuan dana dari asing.
"Dengan momen kemerdekaan saya ingin menunjukkan aplikasi Kepasar, bisa hidup dan merdeka tanpa adanya bantuan dana dari luar negeri," jelasnya.
Aplikasi Kepasar dimulai dari Jakarta. Pengembangan aplikasi itu dilakukan dengan kerja sama bersama seluruh pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi juga UMKM di seluruh pasar tradisional.
"Untuk launching aplikasi online Kepasar, kami pastikan awal berjalannya Aplikasi online Kepasar mulai di seluruh pasar se DKI Jakarta, kami berdayakan masyarakat yang menganggur bisa bekerja menjadi koordinator penjualan dan kurir di setiap satu pasar," paparnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadi Primadona
Dia pun meyakini aplikasi Kepasar ini akan menjadi primadona aplikasi online ke depannya. Terlebih jika nantinya sudah berlaku di seluruh pasar se Indonesia.
"Saat ini siapa yang tidak membutuhkan pasar khususnya pasar tradisional. Baik orang tua hingga milenial pasti membutuhkan pasar tradisional. Aplikasi ini kami bentuk untuk menjembatani mereka tanpa harus datang ke pasar," pungkasnya.
Advertisement