Liputan6.com, Jakarta - Pada Pidato kenegaraan yang berlangsung di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta izin kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke salah satu wilayah di Kalimantan.
"Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," jelasnya.
Advertisement
Baca Juga
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan disebut bisa menambah GDP nasional 0,1 - 0,2 persen. Pemerintah pun berupaya agar ekonomi Kalimantan bisa bertumpu pada industrialisasi berbasis hilirisasi SDA dan jasa, sekaligus berfokus pada pelestarian alam.
Seperti apa rencana pemindahan ibu kota sudah berjalan dan bagaimana dampak dari pemindahan ibu kota ini? Simak kisah selengkapnya dalam Podcast Liputan6.com bersama Arthur Gideon dan Athika Rahma di bawah ini: