Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta segera menuntaskan masalah proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. Hal ini lantaran Pelabuhan Marunda sudah menjadi proyek strategis nasional sesuai nawacita Jokowi.
Direktur Utama PT Karya Citra Nasional (KCN), Widodo Setiadi mengatakan, dirinya berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan turun langsung untuk menyelesaikan masalah pembangunan pelabuhan ini.
Advertisement
Baca Juga
“Mudah-mudahan kalau beliau melihat ini sebagai bagian proyek strategis nasional yang belum jalan, semoga beliau berkenan hadir untuk melihat sebenarnya masalahnya apa,” kata Widodo di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Dia menjelaskan saat ini proyek pembangunan Pelabuhan Marunda sedang dalam proses hukum, yakni tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun, KCN tetap konsisten menyelesaikan seluruh pembangunan pelabuhan meski sedang menghadapi persoalan hukum.
“Kami punya komitmen karena sudah ditentukan proyek nasional, untuk kepastian investasi ini harus tetap berjalan,” katanya.
Karena, kata dia, proyek pembangunan Pelabuhan Marunda ini sebenarnya tidak bertentangan dengan program pemerintah. Justru, proyek tersebut bisa menjadi percontohan antara swasta dengan pemerintah bergandengan tangan membangun tanpa anggaran negara serupiah pun.
“Kalau saya lihat Pokja IV bidang infrastruktur sekarang berusaha keras karena kemarin tertunda dengan adanya pilpres, tapi kedepan saya yakin mereka pasti akan menjalankan ini. Karena kami dianggap bisa menjadi percontohan ini proyek non APBN dan non APBD,” jelas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Istana Terima Laporan Sengketa Proyek Pelabuhan Marunda
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku sudah mendapatkan laporan pengaduan polemik PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
"Pembangunan pelabuhan (Marunda) itu pernah melapor ke saya. Yang saya terima itu Berikat (KBN). Sudah lama belum ada tindaklanjut," tutur Moeldoko saat dikonfirmasi, Kamis (8/8/2019).
Moeldoko mengaku tidak terlalu paham dengan konflik antara dua perusahaan yang terlibat pengerjaan proyek Pelabuhan Marunda itu.
Saat ini kedua pihak diketahui sedang menempuh jalur hukum.
"Saya kurang mendalami cuma sudah laporan, karena itu masuk ranah hukum saya tidak ikut campur. Itu terlalu teknis, teknis hukum banget. Saya tidak mengikuti," jelas Moeldoko.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) akan segera memproses berkas permohonan kasasi yang diajukan PT KCN terhadap PT KBN terkait perselisihan pembangunan proyek Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
Advertisement
Segera Diproses
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah mengatakan, saat berkas permohonan kasasi sudah diajukan dan dipegang majelis hakim, maka akan segera diproses.
"Jika berkas sudah di tangan majelis hakim, Insyaallah sekitar tiga bulan ke depan semoga sudah putus," kata Abdullah.
Berdasarkan informasi dari situs Mahkamah Agung, permohonan kasasi itu teregistrasi Nomor Perkara: 2226 K/PDT/2019, tanggal masuk 1 Juli 2019 dan asal Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Permohonan kasasi diajukan oleh PT KCN dengan termohon PT KBN.