Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meresmikan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN-G3) di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. MPN-G3 ini merupakan sistem yang dibangun pemerintah dalam rangka mengelola penerimaan negara secara jauh lebih akurat, tepat waktu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan salah satu satu keunggulan MPN-G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik. Kondisi ini meningkat signifkan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN-G2 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, keunggulan lain dari MPN-G3 ini yakni penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan lembaga persepsi lainnya seperti e-commerce, retailer, dan fintech.
"Sekarang kita sudah menggunakan sistem digital. Jadi APBN bisa digital itu jadi sesuatu yang sangat nyata di mana semua transaksi bisa dilakukan di berbagai tempat dengan berbagai kanal, berbagai alat pembayaran dan itu memudahkan masyarakat dalam memudahkan pembayarannya," kata Sri Mulyani saat melakukan launching di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/8).
Dia mengatakan, pengembangan MPN-G3 dilakukan secara kolaboratif antara Kemenkeu dengan sejumlah bank serta pelaku fintech dan e-commerce seperti Tokopedia, Finnet Indonesia, dan Bukalapak. Perusahaan fintech tersebut ditetapkan sebagai lembaga persepsi lainnya.
"Dengan masuknya Tokopedia, Finnet, dan Bukalapak menjadi lembaga persepsi, maka total bank atau pos lembaga persepsi menjadi 86 bank atau pos lembaga," sebut Sri Mulyani.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Modernisasi Sistem Penerimaan Negara
Melalui modul ini, setiap penyetor dapat mengakses satu portal penerimaan negara single sign-on agar bisa mendapatkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara yang dapat dilanjutkan pada proses penyetoran. Ini adalah sebuah kemudahan bagi penyetor dibandingkan harus mengakses portal yang berbeda untuk jenis penerimaan negara yang berbeda.
Adapun modernisasi sistem penerimaan negara dan pengelolaan APBN dilakukan untuk memenuhi tiga tuntutan, yaitu meningkatkan kolektibilitas penerimaan negara, memudahkan penyetor untuk memenuhi kewajibannya, dan adaptasi dengan perubahan teknologi informasi.
Selain MPN-G3, Bendahara ini juga meresmikan sejumlah inovasi digital lainnya, yaitu integrasi penyetoran pajak atas belanja daerah, rekening virtual untuk bendahara pengeluaran, serta pembayaran digital dan marketplace untuk belanja uang persediaan. Semua inovasi ini saling mendukung dan menciptakan ekosistem keuangan negara berbasis teknologi informasi sehingga misi menjadikan APBN berbasis digital dapat tercapai.
Sebagai informasi saja, MPN merupakan salah satu sistem utama di Kemenkeu. Tahun 2018, dari Rp 2.064 triliun penerimaan negara, Rp 1.904 triliun disetor melalui MPN, atau sekitar 92 persen. Sisanya berasal dari potongan Surat Perintah Membayar dan setoran langsung ke rekening kas negara.
MPN juga memproses 95,1 juta transaksi yang meliputi 94,9 juta transaksi rupiah dan 174 ribu transaksi dalam dolar Amerika Serikat. Hingga 15 Agustus 2019, MPN telah memproses setoran penerimaan negara sebanyak 58,3 juta transaksi pada sebanyak 83 bank atau pos persepsi mitra MPN.
Advertisement