Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya indikasi persaingan usaha tidak sehat di kalangan teknologi finansial (tekfin atau lebih dikenal fintech).
Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU, Guntur Syahputra Saragih menilai bunga pinjaman fintech terlalu tinggi.
Saat ini, tingkat suku bunga pinjaman fintech P2P (peer to peer) landing mencapai 0,8 per harinya. Artinya, dalam satu bulan, bunga yang dibebankan kepada debitur mencapai 24 persen.
Advertisement
"Padahal, bunga bank saja tidak setinggi itu. Makanya, dicurigai ada persaingan yang tidak sehat dalam bisnis fintech P2P lending ini," ungkap Guntur dalam Forum Jurnalis di Jakarta, Senin (26/08/2019).
Baca Juga
Lebih lanjut, Guntur mempertanyakan kembali tujuan fintech yang digadang bisa memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
"Tapi bunganya, kok, lebih besar dari (bank) konvensional? Katanya memudahkan dan menciptakan efisiensi?" ujarnya.
Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah menambahkan, dalam waktu dekat KPPU akan memanggil asosiasi terkait untuk mengusut tuntas hal ini. Sementara, fintech yang diduga sendiri berstatus legal.
"Tentu (legal). Kalau ilegal sudah kita sidangkan," tutupnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dorong Inklusi Keuangan, Asosiasi Fintech Gelar Pameran Terbesar di Indonesia
Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta didukung oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) akan menyelenggarakan kegiatan fintech terbesar di Indonesia yaitu Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019.
Ketua Umum Aftech Niki Luhur mengatakan, IFSE akan menjadi ajang bagi para perusahaan fintech dan sektor keuangan untuk berkontribusi nyata dalam mendukung target inklusi keuangan Pemerintah sebesar 75 persen di tahun ini.
"Kami sangat memahami bahwa masih banyak isu yang harus dibahas dan ditangani untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan dan sesuai dengan berbagai peraturan yang sudah ditetapkan oleh regulator," tuturnya di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
IFSE 2019 terdiri dari beberapa agenda utama yaitu konferensi (summit), pameran fintech (expo) dan beberapa program pendukung lainnya.
Dihadiri oleh lebih dari 800 delegasi (regulator, pemerintah, lembaga donor, pelaku fintech dan sektor keuangan), konferensi akan menghadirkan lebih dari 100 pembicara dengan pengalaman kelas dunia untuk membahas berbagai isu penting terkait perkembangan industri fintech dan dampaknya terhadap masyarakat luas, khususnya untuk segmen unbanked dan undeserved.
Advertisement
120 Perusahaan Berpartisipasi
Sementara di dalam area pameran (expo) ada lebih dari 120 perusahaan dari sektor fintech, keuangan dan teknologi yang akan menampilkan berbagai produk dan layanan keuangan berbasis teknologi yang manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat luas.
Para delegasi konferensi nantinya juga akan mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan peluncuran studi terkait perkembangan fintech yang dikeluarkan oleh beberapa mitra AFTECH seperti: Bank Dunia, Bill & Melinda Gates Foundation, Cambridge Centre for Alternative Finance, McKinsey & Company, Accenture dan Deloitte.
Adapun Niki menjelaskan, target pengunjung pada IFSE 2019 ini ialah sebanyak 50 ribu pengunjung. Itu dengan 100 lebih pembicara dan 250 lebih perusahaan fintech yang hadir.