Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening simpanan di bank umum hingga Juli 2019 capai 291.306.075 rekening dengan total nilai Rp 5.901,1 triliun.
Dikutip dari data LPS, Rabu (28/8/2019), jumlah rekening tersebut mengalami peningkatan 11,16 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu (YoY). Sedangkan nominal simpanan naik 7,95 persen YoY.
Dilihat dari distribusi tital simpanan, sebanyak 3.560.645 rekening atau 1,23 persen dalam bentuk Giro, 282.985.489 rekening atau 97,14 persen dalam bentuk Tabungan, 5.428 rekening atau 0,00 persen dalam bentuk Deposit on Call, 4.754.235 rekening atau 1,63 persen dalam bentuk Deposito dan 278 rekening atau 0,00 persen dalam bentuk Sertifikat Deposito.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, total simpanan dan jumlah rekening berdasarkan jenis usaha, sebanyak 265.407.213 atau 91,11 persen dalam bentuk konvensional dengan nominal Rp 5.633,8 triliun dan 25.898.862 atau 8,89 persen dalam bentuk syariah dengan nominal Rp 267,2 triliun.
Jika dilihat dari tiering nominal simpanan, LPS mencatat mayoritas rekening memiliki saldo di bawah Rp 100 juta sebanyak 286.052.234 rekening atau 98,2 persen. Disusul rekening dengan nominal antara Rp 100-200 juta yang sebanyak 2.398.594 rekening atau 0,82 persen dan rekening dengan nominal simpanan Rp 200-300 juta sebanyak 1.657.599 rekening atau 0,57 persen.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Rekening Paling Besar di Jakarta
LPS mencatat seluruh rekeniing simpanan tersebut, sebanyak 99,61 persen disimpan dalam bentuk Rupiah dan 0,39 persen dalam bentuk Valas.
Melihat dari persebaran wilayahnya, sebanyak 258.906.804 rekening berada di Jakarta dengan nominal mencapai Rp 5.322,5 triliun. Kemudian Jawa Timur 5.365.719 rekening dengan nominal Rp 67,1 triliun dan Jawa Barat 5.057.605 rekening dengan nominal Rp 104,8 triliun.
Advertisement
LPS Turunkan Bunga Jaminan Simpanan Rupiah Sebesar 25 Bps
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Peniamin Simpanan (LPS) pada hari Senin 29 Juli 2019, telah melakukan evaluasi dan penetapan atas tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Rapat tersebut memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah menyebutkan pada rapat tersebut ditetapkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan Rupiah di bank umum dan simpanan Rupiah di BPR masing-masing turun sebesar 25 bps, sementara untuk valuta asing pada bank umum tidak berubah (tetap).
"Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku sejak tanggal 31 Juli 2019 sampai dengan 25 September 2019," kata dia di kantornya, Rabu (31/7/2019).
Dia mengungkapkan rincian untuk simpanan di Bank Umum dalam Rupiah yaitu 6,75 persen dari semula 7,00 persen. Sementara valuta asing 2,25 persen. Sedangkan untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 9,25 persen dari semula 9,50 persen.
Dia mengungkapkan perubahan tingkat bunga penjaminan simpanan didasarkan pada beberapa pertimbangan. Pertimbangan tersebut antara lain suku bunga simpanan perbankan terpantau berada di level yang stabil dan potensial untuk turun, kondisi dan risiko likuiditas perbankan relatif terjaga di tengah tren perbaikan pertumbuhan simpanan, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) domestik terpantau stabil sejalan dengan meredanya volatilitas di pasar keuangan.
"Mempertimbangkan bahwa perubahan suku bunga kebijakan moneter dan dinamika berbagai faktor ekonomi serta prospek likuiditas ke depan masih cukup dinamis, LPS akan terns melakukan pemantauan terhadap perkembangan suku bunga simpanan perbankan," ujarnya.