Sukses

Harga Solar Naik Rp 1.000 per Liter di 2020?

Subsidi solar yang dicantumkan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 1.500 per liter atau turun Rp 500 per liter.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan DPR sedang menyusun asumsi dasar Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Saalah satu pembahasanya adalah pengurangan subsidi solar dari Rp 2 ribu per liter menjadi Rp 1.000 per liter.

Hal ini diusulkan untuk mengalihkan subsidi ke sektor yang lebih produktif dan perkiraan penurunan harga minyak dunia.

"Yang penting subsidi terbatas solar dalam nota keuangan Rp 1.000. Ini dua asumsi harga minyak turun sekarang sudah turun. Kedua kita kurangi subsidi supaya dananya lebih tepat sasaran," kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

‎Jonan pun menyebut ada potensi kenaikan harga solar subsidi sebesar Rp 1.000 per liter dari harga saat ini Rp 5.150 per liter, jika subsidi dikurangi menjadi Rp 1.000 per liter dengan harga minyak mentah seperti saat ini di level USD 59 per barel.

"Tidak ada yang bisa tau harga minyak mentah di tahun depan, kalau seperti sekarang sedkit dibawah USD 60 per barel, itu ada kecenderungan harganya berpoteni naik seribu dari Rp 5.150 per liter,"‎ tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Sudah Diputuskan di DPR

Jonan pun mengun‎gkapkan, jika harga minyak dunia kembali rendah di bawah USD 50 per barel dengan subsidi solar Rp 500 per liter, harga solar subsidi bisa tidak perlu dinaikan. Hal ini pernah terjadi pada beberapa tahun lalu.

"Kita nggak bisa tau per Januari harga minyak jadi berapa, kalau Brent jadi USD 55 per barel, subsidi seribu itu cukup. Waktu itu cukup subsidi dikasih Rp 500 per liter," paparnya.

Setelah melakukan diskusi dengan anggota Komisi VII DPR, maka disepakati subsidi solar yang dicantumkan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 1.500 per liter turun Rp 500 dari besaran alokasi subsidi yang ditetapkan tahun ini Rp 2 ribu per liter.

‎"Kita sepakat subsidi solar ditetapkan Rp 1.500 per liter," tutup pimpinan rapat Komisi VII DPR Ridwan Hisjam sambil mengetuk palu.

3 dari 3 halaman

Kuota Subsidi Solar Diprediksi Jebol

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan ‎Gas Bumi (BPH Migas) memprediksi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu atau solar subsidi jebol. Hal ini diakibatkan maraknya penyelewengan yang digunakan pihak yang tidak berhak.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, berdasarkan pengamatan penyaluran solar subsidi, konsumsi solar berpotensi melebihi kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 14,5 juta Kilo liter (Kl).

"Kita prediksikan potensi over kuota, dari kuota 14,5 juta untuk solar. Potensi (kelebihan) 0,8 sampai 1,3 juta Kl," kata Fanshurullah, di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Fanshurullah mengungkapkan, potensi jebolnya kuota solar disebabkan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan ‎yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.

Dia menyebut, penyelewangan BBM subsidi dila‎kukan pada kendaraan tambang dan perkebunan. Padahal kendaraan tersebut tidak berhak menggunakan BBM berusbsidi.

“Di duga wilayah penyimpangan BBM subsidi banyak terjadi di daerah tambang dan perkebunan," tuturnya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Mas’ud Khamid menambahkan, berdasarkan catatan Pertamina ada beberapa daerah yang menyelewengkan solar. Yang paling tinggi yaitu Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur dan Sulawesi.

“Kami mengindikasi ada sejumlah provinsi yang over kuota (utamanya) di daerah yang industri tambangnya mulai bergeliat," tandasnya.