Liputan6.com, Jakarta - Ragam produk tembakau alternatif terus bermunculan di publik. Terbaru adalah produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product).
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri telah menyatakan akan mendukung pengembangan produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Produk ini dinilai berpotensi meningkatkan pertumbuhan bisnis industri sejenisnya, mulai dari hulu hingga hilir.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim mengatakan, pihaknya selalu memberikan dukungan terhadap pengembangan sebuah produksi industri, salah satunya di industri tembakau. Pengembangan ini dinilai akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri ke depannya.
Advertisement
Baca Juga
"Pada prinsipnya, secara umum Kementerian Perindustrian sangat mendukung adanya riset dan pengembangan di sektor tembakau, baik untuk kepentingan diversifikasi produk olahan tembakau lokal, mengurangi dampak tembakau, maupun untuk peningkatan produktivitas tembakau melalui penyediaan bibit unggul dan penerapan GAP (Good Agricultural Practices)," kata Abdul Rochim.
Lantas, apa saja ciri khas dari produk ini?
Peneliti Senior Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Achmad Syawqie yang sekaligus Pembina Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) menjelaskan produk tembakau yang dipanaskan bekerja dengan cara memanaskan tembakau, berbeda dengan rokok yang membakar tembakau.
"Produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan uap bukan asap karena tidak ada proses pembakaran. Dan, bahan baku yang digunakan adalah tembakau asli, bukan hasil ekstrasi seperti rokok elektrik," katanya.
Secara rinci, produk tembakau yang dipanaskan memanaskan batang tembakau di titik maksimal 350 derajat celcius. Melalui pemanasan tersebut, tembakau akan menghasilkan nikotin dalam bentuk uap. Produk ini juga tidak menghasilkan abu dan memiliki bau yang lebih tidak menyengat daripada rokok.
Reporter: Idris Rusadi Putra
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kurangi Kandungan Bahan Kimia Berbahaya
Berdasarkan hasil penelitian dari UK Committee on Toxicology (COT), bagian dari Food Standards Agency, menyimpulkan produk tembakau yang dipanaskan mengurangi bahan kimia berbahaya sebesar 50 hingga 90 persen dibandingkan dengan asap rokok. Adapun pada rokok, kata Syawqie, pembakaran tembakau terjadi pada suhu 800 derajat celcius.
"Pada titik tersebut, rokok menghasilkan asap yang mengandung lebih dari 6.000 zat kimia berbahaya, termasuk yang bersifat karsinogenik. Hal ini dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kanker paru-paru, penyakit kardiovaskular, dan emfisema, jelasnya.
Dengan demikian, karena tidak ada proses pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok. Hal ini juga diperkuat dengan hasil penelitian yang dilakukan Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment) pada 2018 lalu. Hasil riset itu menyatakan produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat merusak suatu sel) yang lebih rendah hingga 80-99 persen daripada rokok.
"Hasil uji emisi menyimpulkan bahwa heated tobacco product memiliki potensi risiko kesehatan yang lebih minim daripada rokok, tutur Syawqie.
Atas dasar ilmiah tersebut, sejumlah negara seperti Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Inggris menggunakan produk tembakau alternatif sebagai strategi untuk menurunkan jumlah perokok dan meningkatkan kesehatan publiknya.
Sebelumnya, David Sweanor, Ketua Dewan Penasihat Pusat Hukum & Etika Kesehatan Universitas Ottawa, mengatakan produk tembakau yang dipanaskan kini menjadi pilihan bagi perokok yang ingin berhenti secara bertahap.
"Kami menyadari, dengan ilmu pengetahuan, kami dapat memiliki produk yang memiliki risiko lebih kecil daripada rokok. Kami telah melihat contoh di seluruh dunia bahwa banyak perokok yang akan beralih ke produk ini," katanya pada kesempatan Global Nicotine Forum ke-6 di Warsawa, Polandia, pada Juni lalu.
Advertisement