Sukses

Nasib 5,2 Juta Peserta BPJS Kesehatan Usai Dinonaktifkan Kemensos

Kemensos masih membuka potensi pengaktifan kembali 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan jika penerima manfaat tersebut tergolong miskin.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembersihan terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pembersihan dilakukan dengan mendata sejumlah keanggotaan pasien dengan kondisi rill di lapangan. Hingga kini sudah ada 5,2 juta peserta yang dinonaktifkan.

"5,2 juta yang di-non-aktifkan itu adalah 5,2 juta yang dibersihkan, jadi dalam UU Penanganan Fakir Miskin itu sudah jelas bahwa seluruh bantuan sosial dan PBI adalah salah satu jenis atau bentuk dari bantuan sosial. Seluruh bantuan sosial itu harus penerimanya di basis data terpadu yang ada di Kemensos," ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Agus mengatakan, pihaknya masih membuka potensi pengaktifan kembali 5,2 juta peserta BPJS Kesehatan jika penerima manfaat tersebut tergolong miskin. Hal tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi resiko.

"Bisa, makanya kami ada yang namanya mitigasi risiko kalau memang di lapangan ditemukan bahwa ada seseorang yang dikeluarkan dari PBI tapi membutuhkan dan terbukti dia memang miskin, nanti akan kami masukkan. Terbukti miskinnya dibuktikan oleh BPJS Kesehatan, itu kami buktikan," jelasnya.

Agus menambahkan, Kementerian Sosial secara berkala terus melakukan pembersihan terhadap penerima manfaat BPJS Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar tujuan pemberian BPJS Kesehatan tepat sasaran.

"Sebenarnya pembersihan itu rutin, jadi kalau kita bersihkan 100.000, itu kami masukkan juga lagi 100.000 yang sudah baru yang sudah ada di BDT (Basis Data Terpadu). Artinya kalau kita keluarkan 1 juta dari BDT, mereka yang namanya sudah ada di BDT, by name, by address, kami masukkan," paparnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

2 dari 2 halaman

5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

Ada 5.227.852 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan dinonaktifkan per 1 Agustus 2019. Sebelumnya, para peserta PBI tersebut iurannya dibayarkan oleh pemerintah melalui dana APBN.

Dari total 5,2 juta PBI yang dinonaktifkan itu, tercatat 5.113.842 individu memiliki NIK dengan status tidak jelas. Jumlah warga tersebut juga disebutkan secara keseluruhan tidak memanfaatkan layanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional sejak 2014 hingga saat ini.

 

Ada juga sekitar 114.010 peserta PBI tercatat telah meninggal dunia, memiliki data ganda, dan pindah segmen atau menjadi lebih mampu seperti dilansir Antara.

Pencabutan kepesertaan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam.

"Keputusan menteri ini sebagai suatu upaya peningkatan data PBI agar lebih tepat sasaran, kemudian diganti oleh orang yang lebih berhak," kata Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri Antoni Arif di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta pada Rabu (31/7/2019).

Video Terkini