Sukses

PLN Ajak Swasta Bangun Stasiun Pengisian Energi Mobil Listrik

PLN siap mendukungan era kendaraan listrik dengan menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) membuka kesempatan pihak swasta untuk bekerjasama dalam menyediakan alat pengisian energi kendaraan listrik. Hal ini untuk mendorong penggunaan ramah lingkungan tersebut.

‎Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLN siap mendukungan era kendaraan listrik. Dukungan tersebut diwujudkan dalam menyiapkan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Saat ini ada 7 ribu SPLU di seluruh Indonesia, itu yang normal slow charging," kata Inten, saat menghadiri pameran kendaraan listrik di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (30/8/2019).

Inten mengungkapkan, ada dua skema bisnis SPKLU yang digagas PLN, yaitu Company Owned Company Operated (COCO) atau penyediaan SPKLU yang dilakukan PLN sendiri dan Partner Owned Partner Operated (POPO) atau menggandeng pihak swasta bisa terlibat dalam pengadan SPKLU.

‎"Kita mengembangkan skema bisnis PLN seperti COCO-nya Pertamina juga ada partnership, itu model franchise supaya lebih banyak supaya masyarakat lebih mudah," tuturnya.

Menurut Inten, PLN akan memasang SPKLU di tempat umum dan pusat perbelanjaan, dengan begitu dapat memudahkan masyarakat pengguna kendaraan listrik mengisi eneri.

‎"Target kami semua fasilitas publik kita akan sediakan, terutama fast charging saat hari listirk Oktober kami sediakan," imbuhnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Diskon Tarif Listrik 30 Persen

Selain itu, dukungan lain dari PLN yaitu dengan memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pemilik motor listrik dan diskon 100 persen atau gratis bagi pemilik mobil listrik, agar pemilik kendaraan listrik bisa menggunakan station charging di masing-masing rumahnya tanpa kendala daya listrik.

Selain diskon tambah daya tersebut PLN juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pemilik kendaraan listrik di malam hari mulai pukul 22.00 Wib sampai 04.00 Wib, berlaku sejak 1 September 2019.

"Kami memberikan kemudahan bagi semua pihak yang ingin bersama-sama mengembangkan kendaraan listrik. Mulai dari pelanggan sampai partner yang ingin bekerjasama," tandasnya.