Sukses

Pengelola Bantah Pelabuhan Marunda Tak Kantongi Izin

Sejak awal operasional Pelabuhan Marunda, khususnya untuk Dermaga Pier 1 terus berjalan normal dan tidak pernah terjadi penyegelan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengelola Pelabuhan Marunda PT Karya Citra Nusantara (PT KCN) membantah isu yang menyebutkan jika Pelabuhan Marunda pernah disegel lalu dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta.

Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi mengatakan, sejak awal operasional Pelabuhan Marunda, khususnya untuk Dermaga Pier 1 terus berjalan normal dan tidak pernah terjadi penyegelan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta. 

“Dermaga Pier 1 Pelabuhan Marunda sejak dioperasionalkan hingga sampai saat ini masih beroperasi, tidak pernah disegel maupun dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta," kata dia  di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).

Widodo menyatakan selama ini pembangunan Pelabuhan Marunda juga telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB)

“Kami sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sudah melakukan pembayaran atas IMB tersebut," sebut dia.

"Tidak benar apa yang selama ini digembar-gemborkan seolah-olah Pelabuhan Marunda dibongkar dan disegel oleh Pemprov DKI Jakarta karena tidak memiliki ijin reklamasi, ijin AMDAL dan telah melanggar Perda Nomor 1 dan Tata Ruang Pemprov DKI Jakarta," jelas Widodo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 3 halaman

Menhub Harap Pembangunan Pelabuhan Marunda Terus Berjalan

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya ingin agar proses pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, terus berjalan. Hal ini guna menopang kegiatan kepelabuhan di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Harapan saya tetap berjalan, supaya tidak ada stagnan," ujar dia di Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Budi mengungkapkan, keberadaan Pelabuhan Marunda ditujukan untuk melayani bongkar-muat produk curah seperti batubara, komoditas cair, dan lain-lainnya. Dengan begitu, dapat mengurangi beban yang ada di Tanjung Priok yang sudah terlalu padat.

"Ini dapat mengurangi tekanan terhadap Tanjung Priok," ucapnya.

Agar pembangunan Pelabuhan Marunda tidak berhenti, Budi berharap adanya rekonsiliasi antara pemegang saham yang saat ini sedang dalam proses peradilan.

"Pelabuhan tetap berjalan, kami nunggu keputusan dari pengadilan saja. Harapan saya ada rekonsiliasi di antara mereka, ada take and give," tandas dia.  

3 dari 3 halaman

DPR Menilai Lambatnya Pembangunan Pelabuhan Marunda Bakal Ganggu Investasi

Sebelumnya, proses pembangunan Pelabuhan Marunda di Cilincing, Jakarta Utara yang terhambat dinilai dapat mengganggu masuknya investor ke proyek infrastruktur di Tanah Air.

Anggota Komisi V DPR,  Bambang Haryo Soekartono mengatakan, Pelabuhan Marunda merupakan salah satu proyek strategis nasional yang seharusnya sudah rampung sejak lama. Namun, hingga saat ini pembangunannya belum juga rampung.

"Pemerintah sekarang  membanggakan proses izin 3 jam selesai tapi ini investor atau swasta yang sudah mendapatkan izin tapi masih terhambat juga investasinya, ini jelas mengganggu investasi di Tanah Air," ujar dia di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2019.

Menurut Bambang, tidak diselesaikan pembangunan Pelabuhan Marunda akan menghambat target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Bambang pun mengusulkan agar pemerintah untuk mencari pasar atau market yang nantinya kapal-kapal pengangkut muatan curah seperti batu bara, komoditas cair, dapat dilayani di Pelabuhan Marunda.

"Sekarang pemerintah cari marketnya, agar nanti ketika pelabuhan sudah jadi semua dapat efektif bekerja," tandas dia.