Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan mengungkap bedanya perilaku pengguna ojek online (ojol) di Jakarta dan daerah. Perbedaan perilaku itu turut memengaruhi perbedaan tarif ojol di Jakarta dan daerah.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa permintaan (demand) ojol di Jakarta sudah masuk kategori kebutuhan primer. Ia mencontohkan pemakaian jasa ojol harian seperti ke tempat kerja.
Baca Juga
"Perilaku masyarakat yang menggunakan ojek online di Jakarta sama di daerah-daerah itu agak berbeda. Kalau di Jakarta itu memang sangat dibutuhkan jadi kebutuhan primer untuk perpindahan dari satu tempat ke tempat lain," ujar Budi di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Sebaliknya, penggunaan ojol di luar kota tidak sebesar di Jakarta, karena masyarakat umumnya menggunakan ojol sebagai kebutuhan sekunder karena ada alternatif angkutan umum atau bila sedang malas menyetir saja.
"Kalau di kabupaten kota itu, orang biasanya menggunakan ojek online karena mungkin malas menggunakan mobil atau ingin praktis jadi bukan suatu kebutuhan utama," Budi melanjutkan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tarif Ojol di Berbagai Wilayah
Untuk diketahui biaya jasa minimal Zona II (Jabodetabek) adalah Rp 8.000 sampai Rp 10.000. Sementara, zona lain adalah Rp 7.000 sampai Rp 10.000.
Mengingat adanya perbedaan perilaku tersebut, pihak Kemhub pun akan terus memantau hasil penyesuaian tarif ojol nasional yang berlaku pada hari ini. Ia menyebut tarif luar Jawa masih bisa diturunkan.
"Zona II daerah Jabodetabek berjalan relatif sangat bagus, tinggal saya masih mendengar beberapa daerah di luar Jawa yang tarifnya harus kita perbaiki kembali,"ujar Budi.
Advertisement