Sukses

Menteri PANRB: Kita Harus Siap Mental untuk Pindah ke Ibu Kota Baru

Meskipun pemindahan ibu kota masih akan dilakukan beberapa tahun mendatang, kita harus memiliki perencanaan yang matang, karena negara tidak memindahkan kota yang sudah jadi, melainkan membangun kota baru dari 0.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PANRB) Syafruddin menegaskan, pemindahan ibu kota RI ke Kalimantan Timur harus dihadapi dengan mental yang kuat.

Meskipun pemindahan ibu kota masih akan dilakukan beberapa tahun mendatang, kita harus memiliki perencanaan yang matang, karena negara tidak memindahkan kota yang sudah jadi, melainkan membangun kota baru dari 0.

"Saya selalu menekankan, pemindahan ibu kota itu tidak sekarang, masih lama, tapi kita harus siap mental dari sekarang. Kita harus berpikir cantik supaya perpindahannya ini berjalan mulus," ujarnya dalam acara Live Streaming Direct Message, Senin (02/09/2019).

Syafruddin membeberkan pengalaman dirinya saat masih menjadi bagian dari Polri dan selalu dipindahtugaskan. Namun, karena mentalnya sudah terlatih berkat pendidikan, dirinya tidak kaget dan sudah siap dengan segala kemungkinan.

Hingga saat ini, jumlah PNS di seluruh Indonesia tercacat sebanyak 4,3 juta orang, dengan porsi sekitar 174 ribu orang di pemerintahan pusat. Merekalah yang akan dipindahkan bertahap ke ibu kota baru nantinya.

Perpindahan ini bersifat wajib karena PNS harus taat terhadap Undang-Undang dan perjanjian yang berlaku.

"Sebelum mereka jadi ASN (PNS) itu kan ada perjanjiannya, siap ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia. Harusnya tahu konsekuensinya," tutup Syafruddin.

Nantinya, pemindahan PNS ini akan mengikuti alur pembangunan infrastruktur. Kementerian/lembaga yang sudah siap pindah akan lebih dahulu berangkat.

2 dari 3 halaman

Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Dapat Tunjangan Khusus?

Pemindahan ibu kota RI ke Kalimantan Timur dengan fokus pembangunan pusat pemerintah tentu melibatkan aparatur negara atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di Jakarta. Biayanya juga tentu tidak sedikit.

Namun, apakah aparatur negara yang dipindahkan ke ibu kota baru mendapat tunjangan khusus?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menyatakan, sebenarnya tunjangan kinerja PNS sudah sangat memadai.

"Tunjangan kinerja ASN atau PNS sudah sangat memadai, sudah 70 hingga 80 persen dari gaji. Bahkan, ada 4 kementerian yang 100 persen. Jadi sangat kompetitif," ujarnya dalam acara Live Streaming Direct Message, Senin (02/09/2019).

Namun dirinya menambahkan, para PNS tentu akan mendapatkan ongkos perpindahan. Syafruddin mengatakan, PNS tidak akan mengeluarkan uang dari gaji mereka untuk keperluan perpindahan ke ibu kota baru.

"Lazimnya, menurut pengalaman saya yang sering dipindahtugaskan, saat pindah negara itu membiayai ongkos perpindahan orang dan barang. Tapi mudah-mudahan ekonomi kita membaik sehingga tunjangan perpindahan ini ada tambahan lagi," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Belum Ada Kalkulasi Biaya Pemindahan PNS

Sementara, Syafruddin mengaku belum mengkalkulasi biaya pemindahan tersebut.

Dia juga menambahkan, biaya hidup di Kalimantan Timur cenderung lebih murah daripada Jakarta, sehingga bisa membantu menekan pengeluaran.

"Di ibu kota baru nanti perkantoran akan dekat dengan perumahan, jadi tinggal jalan kaki saja, menghemat ongkos dan waktu. Harusnya gaji bisa ditabung tentunya," tutupnya.

Video Terkini