Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah membereskan terlebih dahulu masalah ekonomi seperti defisit BPJS Kesehatan daripada memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Menurutnya, pemindahan ibu kota bukan sesuatu yang mendesak untuk dilakukan.
"Defisit BPJS, persoalan BUMN, dan yang lebih urgent pada hari-hari ini adalah persoalan di Papua," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9).
Advertisement
Baca Juga
Fadli meminta pemerintah fokus melaksanakan janji-janji kampanye untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM). "Tentu kita mencatat bahwa pemerintah harus fokus pada janji kampanye, pembangunan sumber daya manusia, sambil menyelesaikan persoalan ekonomi," jelasnya.
Dia melanjutkan, pemindahan ibu kota memang suatu hal yang biasa dilakukan oleh berbagai negara di berbagai belahan dunia. Namun, pemindahan tidak dilakukan saat kondisi ekonomi, sosial dan politik dalam negeri tidak dalam kondisi baik.
"Saya berpendapat dalam situasi sekarang, semestinya meskipun pemindahan ibu kota suatu hal yang biasa dan banyak juga dilakukan negara lain tentu membutuhkan persyaratan yang penting yaitu ketika keadaan ekonomi dalam keadaan baik," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Diminta Hati-hati
Untuk itu, dia meminta pemerintah menimbang dengan hati-hati rencana pemindahan ibu kota tersebut. Presiden Jokowi juga diminta untuk mendengar aspirasi dari masyarakat, sebab yang paling banyak terkena dampak pemindahan tersebut adalah masyarakat.
"Ini menurut saya, tentu harus ada hak partisipasi publik di sini. Untuk didengarkan aspirasi nya bagaimana jangan sampai hak partisipasi publik ini dirampas oleh sebuah keinginan presiden. Apakah keinginan presiden itu, mencerminkan keinginan rakyat? Inilah yang saya kira perlu kita dengar," tandasnya.
Advertisement
Ide Misbakhun untuk Mengurai Persoalan BPJS Kesehatan
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terus menyoroti kondisi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Seiring defisit beruntun di institusi pimpinan Fahmi Idris tersebut, Misbakhun mendorong DPR membentuk panitia khusus (pansus) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Misbakhun mengatakan, JKN dan BPJS Kesehatan sebagai realisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) harus ditata ulang. Menurutnya, untuk mendesain ulang JKN harus ada upaya mengurai persoalan yang selama ini terjadi.
“Kalau menurut saya, kita mulai memikirkan perlu adanya Pansus JKN. Karena apa, pemikiran besar bagaimana desain ulang harus kita pikirkan, hanya pansus yang bisa membongkar ini,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/9/2019).
Mantan pegawai negeri di Kementerian Keuangan itu menduga ada data yang tak valid tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. “Skema siapa yang berhak menerima PBI ini kan juga menjadi masalah, jangan sampai yang lahir nanti adalah ketidakadilan,” tegasnya.
Misbakhun lantas membandingkan persoalan subsidi listrik dengan yang terjadi pada PBI. Legislator Golkar itu menduga data penerima subsidi listrik yang tak valid sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga terjadi pada PBI untuk JKN.
“Bahwa data masyarakat yang berhak menerima PBI ini kan juga enggak valid, akhirnya merembet ke mana-mana,” ulasnya.