Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)‎ mendorong produsen minyak dan gas bumi (migas) atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan efisiensi. Hal ini untuk menyikapi anomali harga dua komoditas tersebut.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, tidak ada yang bisa memprediksi harga migas sebab banyak faktor yang mempengaruhinya. Beberapa faktor tersebut adalah gejolak politik, jumlah pasokan dan permintaan.
"Jadi begini, harga minyak itu terjadi karena mekanisme demand dan supply dan pengaruh gejolak politik secara global, sehingga harga minyak dan gas tak ada yang bisa menentukan," kata Jonan, saat menghadiri I‎PA Convex 2019‎, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Agar produsen migas bisa tetap bertahan dan meningkatkan investasi di tengah anomali harga migas, perusahaan tersebut perlu melakukan efisiensi dalam melakukan kegiatan produksi dan eksplorasi.‎
"Yang kita bisa lakukan, saya pesan kepada KKKS bahwa yang penting melakukan efisiensi biaya produksi atau biaya eksplorasi dengan cara menggunakan teknologi yang lebih up to date," tuturnya.
Jonan pun mendorong perusahaan produsen migas menggunakan teknologi mutakhir yang bisa menciptakan efisiensi.‎ Menurutnya, cara ini yang hanya bisa dilakukan sehingga biaya produksi migas menjadi lebih rendah.
"Coba cari caralah, kan ini KKKS besar, Exxon, Conoco, Pertamina dan lainnya. Ini menggunakan teknologi up to date sehingga biaya produksinya lebih rendah, yangg bisa kita lakukan, yang masih di tangan kita melakukan efisiensi bisnis, efisiensi biaya," ‎ tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harga Minyak Indonesia Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Timur Tengah
Sebelumnya, harga Minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar USD 0,32 per barel menjadi USD 61,32 per barel dari USD 61 per barel pada bulan Juni 2019. Kenaikan harga minyak ini dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Dikutip dari situs Ditjen Migas Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (6/8/2019), ICP SLC Juli 2019 juga mengalami peningkatan sebesar USD 0,14 per barel dari USD 61,84 per barel menjadi USD 61,98 per barel.
Tim Harga Minyak Indonesia menduga, peningkatan ketegangan geopolitik di Timur Tengah disebabkan oleh isu peningkatan pengayaan uranium Iran yang dianggap melanggar perjanjian Nuklir pada 2015. Â
BACA JUGA
Selain itu, penangkapan kapal tanker Iran di selat Gibraltar oleh Inggris dan dua kapal tanker minyak Inggris di Selat Hormuz oleh Iran juga mendorong kenaikan harga minyak.
Pernyataan Presiden AS, Donald Trump, bahwa US Navy telah menembak drone milik Iran di Selat Hormuz ikut mendorong harga minyak naik.
Penyebab kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional lainnya adalah, kesepakatan OPEC dan negara-negara Non OPEC untuk memperpanjang pemotongan produksi minyak hingga akhir Maret 2020.
Produksi minyak mentah OPEC pada bulan Juni 2019 turun sebesar 68.000 barel per hari menjadi sebesar 29,8 juta barel dibandingkan bulan sebelumnya juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak.
Advertisement