Sukses

Indonesia Bakal Tarik Bea Masuk Produk Susu, Ini Respons Eropa

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, melawan perlakukan tidak adil yang dilakukan oleh Uni Eropa.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa turut menanggapi pernyataan Pemerintah Indonesia yang mengancam akan menerapkan bea masuk anti subsidi (BMAS) terhadap produk susu asal Benu Biru. Langkah ini diketahui sebagai balasan terhadap penerapan bea masuk biodisel Indonesia.

Head of the Economic and Trade Section Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Raffaele Quarto mempersilahkan apabila Indonesia melakukan balasan dengan menghambat produk susu asal Eropa. Namun secara tegas, kata dia, langkah tersebut melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Apa yang WTO tidak izinkan, benar-benar dilarang oleh peraturan WTO, adalah pembalasan, yang merupakan apa yang disarankan dalam kasus produk susu ini," ujar Quarto saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Quarto justru mempertanyakan alasan Indonesia melakukan penerapan tarif anti subisidi yang diberlakukan kepada Eropa. Padahal, Amerika Serikat Sendiri telah menerapkan tarif yang jauh lebih tinggi dibandingkan Eropa.

Dia menjelaskan besaran tarif yang diberlakukan Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia sebesar 35 persen hingga 65 persen, bahkan bea masuk anti dumping sebesar 90 persen hingga 277 persen untuk satu perusahaan.

"Saya tidak mendengar adanya masalah dengan Amerika Serikat terkait hal ini, padahal bisa dikatakan Amerika Serikat telah melarang biodiesel asal Indonesia untuk masuk ke pasar Amerika," ujar dia.

Adapun, kata dia penerapan tarif sebesar 8 hingga 18 persen terhadap produk biodiesel Indonesia didasarkan pada hasil investigasi yang legal, sehingga tidak melanggar aturan WTO. Proses investigasi atas laporan asosiasi perusahaan biodiesel setempat pun sesuai dengan persetujuan pemerintah Indonesia.

"(Tarif balasan) Tidak hanya ilegal dari hukum perdagangan internasional, tetapi juga secara ekonomis tidak menguntungkan, dan justru merugikan untuk industri Indonesia yang menggunakan produk susu asal Eropa," pungkas dia.

 

2 dari 2 halaman

Rencana Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, melawan perlakukan tidak adil yang dilakukan oleh Uni Eropa terkait pengenaan bea masuk sebesar 8 persen-17 persen untuk produk biodisel Indonesia. Pihaknya berencana akan menerapkan sebesar 20-25 persen untuk produk susu asal Eropa

"To be fair, tentu kita juga akan terapkan tarif yang sama untuk produk mereka. Tinggal tunggu waktu saja," ujar Menteri Enggar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).

Menteri Enggar menyebut salah satu komoditas asal Benua Biru yang berpotensi besar dinaikkan bea masuknya adalah produk susu. Dirinya pun tengah memerintahkan agar para importir dapat mencari sumber dari negara lain seperti Australia, Selandia Baru, atau Amerika Serikat.

"Ini adalah sebuah pesan yang sangat kuat. Kalau mereka mengenakan bea masuk tinggi dengan alasan yang sesuai, kita akan terima. Tapi kalau mengada-ada ya kita tidak mungkin diam. Mereka yang memulai proteksionisme dan perang dagang," tegasnya

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com