Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung konektivitas Kota Pontianak yang berkembang pesat dari sisi jumlah penduduk maupun aktivitas perekonomian. Dukungan tersebut dilakukan melalui pembangunan duplikasi Jembatan Landak dan Jembatan Kapuas yang lokasinya masing-masing berada di samping jembatan eksisting.
Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter diharapkan dapat mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak sangat penting tidak hanya untuk lalu lintas harian warga, namun juga sebagai akses angkutan logistik ke bagian utara Kalimantan Barat karena keberadaannya tidak jauh dari kawasan industri di pesisir Sungai Kapuas.
Advertisement
Baca Juga
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Porsi Kementerian PUPR adalah pembangunan bentang tengah sepanjang 387 meter. Sementara jalan pendekat (oprit) sisi selatan sepanjang 73 meter dan oprit sisi utara sepanjang 44 meter yang dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX Pontianak telah rampung 100 persen.
"Untuk jalan akses menuju jembatan menjadi tanggung jawab Pemkot, dimana saat ini masih ada tanah yang belum dibebaskan. Disampaikan Pak Gubernur dan Walikota, pengadaan tanah akan selesai pada Oktober 2019," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9/2019).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Pembangunan
Adapun proses pembangunan jembatan telah dimulai sejak Desember 2016, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemkot Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut.
Sementara konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.
Pemkot Pontianak sendiri telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada 2015, serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak 2017.
Â
Advertisement
Jembatan Kapuas
Selain itu, Kementerian PUPR juga akan membangun duplikasi Jembatan Kapuas sepanjang 703,7 meter sebagai satu kesatuan sistem arus lalu lintas keluar masuk Pontianak. Jarak antara Jembatan Landak dengan Jembatan Kapuas sekitar 2,5 km.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyatakan, apabila duplikasi Jembatan Landak sudah selesai dan digunakan, diperkirakan kemacetan akan bergeser ke Jembatan Kapuas eksisting.
"Untuk itu kita buat duplikasi Jembatan Kapuas yang rencananya akan dimulai tahun 2020 ini dengan pekerjaan desain dan Amdalnya. Sehingga pada 2021-2022 bisa kita mulai konstruksinya," seru dia.
Â
Antisipasi Kepadatan
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto menambahkan, rencana lokasi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas akan sejajar dengan Jembatan Kapuas yang telah ada sekarang.
"Tingkat kepadatan lalu lintas di Kota Pontianak terus mengalami kenaikan. Sebagai upaya mengatasinya, kita melakukan beberapa langkah, diantaranya pelebaran jalan dan pembangunan duplikasi jembatan," ujar Sugiyartanto.
Advertisement