Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendesak Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menindak tegas para pelaku bom ikan di perairan Indonesia. Sebab, upaya tersebut jelas merusak ekosistem perairan laut seperti halnya terumbu karang.
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti mengatakan, upaya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak ini merupakan bagian tindak dari terorisme pada umumnya. Sebab, menurut dia ini sama saja akan menimbulkan kerusakan.
Advertisement
Baca Juga
"Ya kalau yang pake bom dinamit, kelihatan. Nah ini pun saya berharap pak polisi, BNPT juga masuk ke dalam situ, karena bom yang dipake merusak karang, ya bom yang sama, sama toh pak, berarti kenapa yang ini diperbolehkan, tidak habis mengerti saya," kata dia di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/9).
Menteri Susi mengaku heran masih ada saja peredaran penjualan bom ikan yang bebas diperjual belikan di beberapa daerah. Dia pun meminta agar BNPT bersama Kepolisian untuk menelusuri peredaran penjualan bom ikan di Tanah Air.
Menanggapi pernyataan itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius berjanji akan menindaklanjuti peredaran bom ikan yang dijual bebas melalui seluruh jajaran deputinya. Dengan begitu diharapkan ke depan tidak ada lagi cara-cara seperti itu dalam menangkap ikan.
"Kita kejar terus, supaya betul-betul diperhatikan, kalau perlu dibuka jaringannya, di mana saja, apa penggunaannya, jangan main-main untuk itu, apalagi penggunaan untuk hal-hal destruktif. BNPT kan baru pertama kali menangani ini, kami akan telusuri, ini kita lebih maju lagi, termasuk tata niaganya akan kita perhatikan," jelas Menteri Susi.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Reporter: Merdeka.com
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menteri Susi: KKP Satu-satunya Kementerian yang Turunkan Anggaran
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut kementeriannya berhasil melakukan penghematan anggaran karena tata kelola yang efisien. Ini diungkap Menteri Susi untuk mematahkan anggapan bahwa anggaran KKP besar tetap punya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kecil.
Anggaran Kementerian KKP memang terus turun dari tahun 2015 yang tercatat sekitar Rp 10 triliun. Untuk tahun 2020, KKP mengajukan Rp 6,4 triliun saja.
"Anggaran KKP itu adalah satu-satunya kementerian yang anggaran turun. Dari 9 triliun ke Rp 6 triliun. Bukan diturunin, tapi kita melakukan efisiensi dan self-blocking," ujar Menteri Susi pada Senin (9/9/2019) di Kementerian KKP, Jakarta.
Menteri Susi menyebut pendapatan pajak sektor perikanan pada 2014 hanya Rp 851 miliar, sementara tahun 2018 sudah Rp 1,6 triliun. Sebelum pemerintahan Joko Widodo, PNBP KKP ini cuman Rp 300 miliar. Mulai tahun kemarin sudah mencapai hampir Rp 1 triliun.
Susi juga kembali mengungkit bahwa dalam empat tahun kementeriannya mengembalikan anggaran ke negara hingga Rp 9,4 triliun.
"Jadi PNBP naik, pajak naik, tapi anggarannya turun bahkan melakukan self-blocking," ujar Susi. Â
Advertisement
Menteri Susi Bakal Pangkas Jumlah PNS KKP, Ini Alasannya
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengungkapkan, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibenahi di kementerianya selama menjabat hampir 5 tahun lamanya. Salah satunya ialah berkaitan dengan restrukturisasi organisasi dari KKP.
"Yang sudah direncanakan dan dibicarakan Pak Presiden belum selesai tu adalah restrukturisasi organisasi KKP, baru penggabungan dua Dirjen jadi satu. Golden handshake itu juga diperbaiki, kurangi jumlah PNS di KKP karena dengan kemajuan teknologi, PNS kan memang harus dikurangi," tuturnya kepada Liputan6.com, Senin (8/7/2019).
Susi Pudjiastuti menjelaskan, ke depan KKP akan merekrut PNS dengan lulusan cumlaude. Hal ini guna menyaring sumber daya manusia di kementerianya agar semakin unggul.Â
"Kemudian rekrut yang cumlaude-cumlaude, refresh better quality SDM KKP supaya lebih baik, restrukturisasi organisasi itu dalam internal kkp," terangnya.
Selain itu, tata kelola perikanan tangkap dan perizinan menurutnya masih menjadi fokus pemerintah yang perlu ditingkatkan.
"Perikanan tangkap tata kelola masih harus dibenahi, perizinan, alokasi. Jangan sampai laut RI dikuasai 10 ribu kapal tapi sebenarnya orang-orangnya itu-itu saja. Jangan sampai destructive fishing hancurkan terumbu karang," kata dia.
"Kemudian keberlanjutan, pemerataan dan konservasi-konservasi wilayah perairan yang memang sudah dialokasikan negara untuk komitmennya kepada PBB. Bangun sdm, poltek-poltek tambahan, karena itu sumber pekerjaan baru," tambah Susi Pudjiastuti.Â