Sukses

Pembayaran Dana Nasabah KSUMB Makassar Ricuh

Pengembalian dana dibatasi 10 persen hingga maksimal pinjaman Rp 1 juta. Nasabah yang menunggu sejak 1999 berupaya menerobos paksa pintu Koperasi Serba Usaha Milik Bersama Makassar.

Liputan6.com, Makassar: Pengembalian dana simpanan nasabah Koperasi Serba Usaha Milik Bersama (KSUMB) di Makassar, Sulawesi Selatan, kembali berlangsung dalam suasana panas. Baru-baru ini, ribuan nasabah koperasi dari berbagai daerah memadati Kantor Cabang KSU Milik Bersama untuk mengambil simpanannya yang terkatung-katung sejak 1999. Para nasabah yang tidak sabar berusaha menerobos blokade polisi. Aksi saling dorong pun terjadi. Karena kewalahan, polisi menutup pintu kantor dan memaksa para nasabah mundur.

Pengembalian simpanan nasabah pada gelombang pertama ini hanya sebesar sepuluh persen hingga maksimal pinjaman Rp 1 juta. Nasabah yang memiliki simpanan di atas Rp 1 juta mencak-mencak. Pembayaran itu dinilai sangat tidak adil dan politis. Mereka khawatir, dengan pembayaran ini, para pengurus KSU akan menyatakan telah membayar seluruh dana nasabah.

Sementara itu, Ketua KSUMB Bustan M. B. yang menjadi tersangka kasus penggelapan dan penyelewengan dana simpanan nasabah sebesar Rp 210 miliar, mengklaim telah membayar 1. 200 sertifikat. Menurut Bustan, pembayaran dilakukan bergelombang. Sisa dana nasabah akan dibayar setelah aset KSUMB terjual.

Sebelumnya, ratusan nasabah KSUMB Makassar berunjuk rasa menuntut pengembalian uang simpanan yang tertahan, pada Januari silam. Mereka menagih janji Pimpinan KSUMB Bustan M.B. yang belum juga mengembalikan uang simpanan mereka. Selain berorasi, para demonstran juga membakar ban bekas di sejumlah ruas jalan yang mengakibatkan jalan macet total. Buntutnya, pengunjuk rasa dan polisi yang mengamankan aksi bentrok [baca: Nasabah KSUMB Makassar Bentrok dengan Polisi].(TNA/Iwan Taruna)